Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Tak Boleh, Ini Batas Konsumsi Kafein bagi Ibu Hamil

Kompas.com - 27/11/2019, 15:04 WIB
Mela Arnani,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang ibu hamil pasti akan memperhatikan makanan dan minuman yang dikonsumsi. Hal itu tidak lain karena memperhatikan perkembangan janin yang dikandung.

Pertanyaan seputar ibu hamil diperbolehkan mengonsumsi kafein mungkin pernah tebersit di pikiran beberapa orang.

Dilansir dari American Pregnancy Association, kafein merupakan stimulan dan diuretik. Sebagai stimulan, kafein dapat meningkatkan tekanan darah dan detak jantung.

Selain itu, sifat stimulan dapat membuat ibu hamil dan bayinya terjaga.

Kafein dapat meningkatkan frekuensi buang air kecil, di mana ini dapat menyebabkan pengurangan kadar cairan dalam tubuh dan membuat dehidrasi.

Kafein tersalurkan ke bayi melalui plasenta.

Meskipun ibu hamil dapat menangani jumlah kafein yang diberikan kepada tubuh, tetapi bayi yang dikandung tidak bisa. Metabolisme bayi belum sepenuhnya dapat memetabolisme kafein.

Sejumlah kafein juga dapat menyebabkan perubahan pola tidur bayi atau pola pergerakan normal pada tahap akhir kehamilan.

Baca juga: Viral Bayi Meninggal Akibat Asap Rokok, Berbahaya Juga Bagi Ibu Hamil

Kafein tidak hanya ditemukan dalam kopi, tetapi juga di teh, soda, cokelat, atau beberapa obat bebas yang meringankan sakit kepala.

Para ahli menyatakan bahwa kadar kafein moderat belum ditemukan memiliki efek negatif pada kehamilan.

Kendati begitu, ibu hamil disarankan menghindari kafein sebanyak mungkin selama hamil dan menyusui.

Ibu hamil dapat berkonsultasi dengan petugas kesehatan untuk membuat pilihan tersehat bagi ibu hamil dan bayinya.

Baca juga: Kerap Dialami Ibu Hamil, Apa Itu Morning Sickness?

Kafein dapat menyebabkan keguguran?

Pada tahun 2008, dua penelitian tentang kafein terkait keguguran menunjukkan hasil yang berbeda secara signifikan.

Satu penelitian yang dirilis American Journal of Obstetrics and Gynecology menemukan bahwa wanita yang mengonsumsi 200 mg atau lebih kafein setiap hari, dua kali lebih mungkin mengalami keguguran dibandingkan dengan ibu hamil yang tidak mengonsumsi kafein.

Dalam studi lain yang dirilis jurnal Epidemiology menyebutkan, tak ada peningkatan risiko pada wanita yang meminum kopi dalam jumlah minimal, yaitu antara 200-350 mg per harinya.

Oleh karena itu, sampai penelitian yang lebih konklusif dilakukan, wanita hamil harus membatasi asupan kafein hingga kurang dari 200 mg per hari atau sekitar satu cangkir kopi ukuran 12 oz atau 350 mililiter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com