Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM hingga UNS Jadi 5 Besar Perguruan Tinggi Berbasis Pengabdian Masyarakat

Kompas.com - 08/11/2019, 20:00 WIB
Mela Arnani,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek dikti) mengeluarkan peringkat perguruan tinggi berbasis kinerja pengabdian kepada masyarakat.

Pemeringkatan didasarkan pada hasil penilaian kinerja pengabdian kepada masyarakat perguruan tinggi periode 2016-2018 dan surat keputusan Dirjen Penguatan Risbang Nomor 29/E/KPT/2019 tanggal 27 September 2019 lalu.

Informasi yang dihimpun, terdapat 127 universitas dalam pemeringkatan ini, baik negeri maupun swasta yang masuk pada klaster unggul dan sangat bagus.

Untuk masuk dalam pemeringkatan ini, perguruan tinggi diminta untuk melaporkan sejumlah data kinerja pengabdian ke masyarakat masing-masing.

Berikut lima besar perguruan tinggi berbasis kinerja pengabdian kepada masyarakat tahun 2016-2018:

  1. Universitas Gadjah Mada (klaster unggul)
  2. Universitas Diponegoro (klaster unggul)
  3. Universitas Padjajaran (klaster unggul)
  4. Universitas Sebelas Maret (klaster unggul)
  5. Institut Pertanian Bogor (klaster unggul)

Daftar keseluruhan universitas yang masuk dalam daftar dapat dilihat di sini: Peringkat Perguruan Tinggi berbasis Kinerja Pengabdian kepada Masyarakat.

Baca juga: INFOGRAFIK: 6 Universitas Terbaik Indonesia di Peringkat Dunia

Tanggapan UNS

Saat dihubungi Kompas.com, Pimpinan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. Okid Parama Astirin, mengatakan bahwa banyak tolok ukur yang menjadi dasar pemeringkatan ini.

"Di antaranya jumlah kegiatan pengabdian masyarakat yang didanai DRPM (Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat) kurun waktu 2016 sampai 2018 dan kegiatan pengabdian masyarakat yang didanai non-DPRM," kata Okid, Jumat (8/11/2019).

Okid menjelaskan, kegiatan non-DPRM dapat dari perguruan tinggi, kerjasama dengan pemerintah daerah atau kerjasama kelembagaan lainnya.

"Masing-masing kegiatan pengabdian tersebut memiliki luaran yang juga diukur capaiannya masing-masing perguruan tinggi," ujar dia.

Luaran yang dimaksud berbentuk publikasi jurnal atau seminar, publikasi media massa, video, teknologi tepat guna, paten, dan hak cipta.

Okid menambahkan, pihak perguruan tinggi baik negeri maupun swasta diminta untuk mengunggah data-data yang dilaporkan ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Ke depan, lanjut Okid, pihaknya akan terus berusaha untuk memaksimalkan kegiatan pengabdian ke masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan melakukan pencatatan data-data secara rapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com