Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jaringan 5G, Cara Kerja dan Bahayanya

Kompas.com - 29/09/2019, 11:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Teknologi seluler generasi kelima, 5G, merupakan lompatan besar selanjutnya dalam kecepatan untuk perangkat nirkabel.

Kecepatan ini mencakup tingkat pengguna seluler yang dapat mengunduh data ke perangkat mereka dan latensi atau kelambatan, yang mereka alami antara mengirim dan menerima informasi.

Hadirnya 5G bertujuan untuk memberikan kecepatan data sebesar 10 hingga 100 kali lebih cepat dari jaringan 4G yang ada saat ini.

Pengguna 5G dapat berharap bahwa kecepatan unduhan pada gigabit per detik (Gb/s), jauh lebih besar dari puluhan megabit per detik (Mb/s) kecepatan 4G.

"Itu penting karena akan memungkinkan penggunaan aplikasi baru yang tidak mungkin pada hari ini," kata Harish Krishnaswamy, seorang profesor teknik elektro di Universitas Columbia di New York seperti dilansir dari live science.

"Sebagai contoh, dengan kecepatan data gigabit per detik, Anda berpotensi mengunduh film ke ponsel atau tablet Anda dalam hitungan detik. Jenis kecepatan data itu dapat memungkinkan aplikasi realitas virtual atau mobil mengemudi otonom," lanjutnya.

Selain membutuhkan kecepatan data yang tinggi, teknologi yang muncul yang berinteraksi dengan lingkungan pengguna seperti augmented reality atau mobil yang bisa mengemudi sendiri juga akan membutuhkan latensi yang sangat rendah.

Karena alasan itu, tujuan 5G adalah untuk mencapai latensi di bawah tanda 1-milidetik. Perangkat seluler akan dapat mengirim dan menerima informasi dalam waktu kurang dari seperseribu detik, muncul seketika bagi pengguna.

Untuk mencapai kecepatan ini, peluncuran 5G membutuhkan teknologi dan infrastruktur baru.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Jaringan SMS dan Telepon di Papua Sengaja Diputus

Jaringan baru

Sejak generasi awal ponsel, jaringan nirkabel telah beroperasi pada pita frekuensi radio yang sama dari spektrum elektromagnetik.

Tetapi karena semakin banyak pengguna memadati jaringan dan meminta lebih banyak data daripada sebelumnya, jalan raya gelombang radio ini menjadi semakin padat dengan lalu lintas seluler.

Untuk mengimbangi, penyedia seluler ingin memperluas ke frekuensi gelombang milimeter yang lebih tinggi.

Gelombang milimeter menggunakan frekuensi 30 hingga 300 gigahertz, yang 10 hingga 100 kali lebih tinggi daripada gelombang radio yang digunakan saat ini untuk jaringan 4G dan WiFi.

Mereka disebut milimeter karena panjang gelombang mereka bervariasi antara 1 dan 10 milimeter, sedangkan gelombang radio berada di urutan sentimeter.

Frekuensi gelombang milimeter yang lebih tinggi dapat menciptakan jalur baru di jalan raya komunikasi, tetapi ada satu masalah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com