Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Tokoh Tiga Serangkai Ditangkap dan Diasingkan ke Belanda?

Kompas.com - 13/03/2024, 23:00 WIB
Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber Kemdikbud

KOMPAS.com - Tiga Serangkai adalah sebutan bagi tokoh pendiri Indische Partij (IP), yaitu E.F.E Douwes Dekker, RM Soewardi Soerjaningrat (Ki Hajar Dewantara), dan Tjipto Mangoenkoesoemo.

Indische Partij merupakan partai politik pertama di Hindia Belanda, yang didirikan di Bandung, Jawa Barat, pada 25 Desember 1912.

Namun, tidak sampai satu tahun sejak IP didirikan, tokoh Tiga Serangkai ditangkap Belanda.

Pada akhirnya, tokoh Tiga Serangkai dipenjara dan dibuang ke negeri Belanda.

Mengapa tokoh Tiga Serangkai ditangkap dan diasingkan ke Belanda?

Baca juga: Tokoh Tiga Serangkai Pendiri Indische Partij

Alasan Tiga Serangkai dibuang ke Belanda

Sejak pendiriannya, Indische Partij (IP) dikenal cukup berani dalam menyampaikan kritiknya kepada pemerintah Belanda.

Keberanian IP dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah Belanda inilah yang menyebabkan organisasi ini dicap radikal.

Aksi kritik yang dilancarkan oleh IP tidak terlepas dari pemikiran para pendirinya, yaitu Tiga Serangkai.

Selain lantang menyuarakan kritik kepada pemerintah Belanda, IP juga secara terang-terangan menuntut kemerdekaan Indonesia.

Sikap tegas IP tampak dalam semboyan-semboyannya yang berbunyi "Indie los van Holland" (Hindia bebas dari Belanda) dan "Indie voor Indier" (Indonesia untuk orang Indonesia).

Sikap itulah yang membuat pemerintah Belanda geram, dan menyatakan IP sebagai partai terlarang.

Pemerintah Belanda kemudian membubarkan IP pada 4 Maret 1913. Kendati demikian, pembubaran IP tidak menghentikan perjuangan Tiga Serangkai.

Baca juga: Awal Mula dan Cita-Cita Berdirinya Indische Partij

Tiga Serangkai justru semakin berani dalam menyampaikan kritik melalui tulisan-tulisan yang mereka buat.

Tahun 1913 menandai peringatan 100 tahun kemerdekaan Belanda dari Perancis.

Dalam rangka perayaan itu, pegawai kolonial melakukan penarikan pajak dan iuran kepada rakyat Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com