Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Deklarasi Bangkok

Kompas.com - 10/02/2024, 21:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - ASEAN atau Association of South-East Asian Nations didirikan oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Berdirinya ASEAN diresmikan dengan ditandatanganinya Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand.

Deklarasi Bangkok atau Deklarasi ASEAN adalah dokumen yang mendasari pembentukan organisasi ASEAN.

Deklarasi Bangkok ditandatangani oleh perwakilan lima negara pendiri ASEAN, yaitu:

  • Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik
  • Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia Tun Abdul Razak
  • Menteri Luar Negeri Filipina Narciso Ramos
  • Menteri Luar Negeri Singapura S Rajaratnam
  • Menteri Luar Negeri Thailand Thanat Khoman

Apa saja isi dari Deklarasi Bangkok?

Baca juga: Deklarasi Bangkok, Dasar Pembentukan ASEAN

Isi Deklarasi Bangkok

The ASEAN Declaration

(Bangkok Declaration)

Bangkok, 8 August 1967

Presidium Menteri Luar Negeri Indonesia, Deputi Perdana Menteri Malaysia, Sekretaris Luar Negeri Filipina, Menteri Luar Negeri Singapura, dan Menteri Luar Negeri Thailand:

Memerhatikan kepentingan dan masalah yang sama di antara negara-negara Asia Tenggara dan yakin perlu mempererat hubungan solidaritas dan kerja sama regional;

Menginginkan dasar yang kuat untuk aksi bersama mempromosikan kerja sama regional di Asia Tenggara dengan semangat kesetaraan dan kerja sama sehingga tercapai perdamaian, kemajuan, dan kesejahteraan di Asia Tenggara;

Sadar akan ketergantungan di antara negara-negara, di mana perdamaian, kebebasan, keadilan sosial, dan kesejahteraan perlu diraih lewat pemahaman yang baik, bertetangga yang baik, dan kerja sama yang bermakna dalam ikatan historis dan budaya;

Baca juga: ASEAN: Tokoh, Prinsip, dan Anggota

Mempertimbangkan negara-negara di Asia Tenggara berbagi tanggung jawab untuk memperkuat perekonomian dan stabilitas sosial di Asia Tenggara dan memastikan perdamaian dan kemajuan pembangunan nasional, dan bertekad mempertahankannya dari gangguan eksternal dalam bentuk apa pun agar identitas nasional tetap sesuai dengan nila-nilai dan aspirasi bangsa;

Menegaskan bahwa semua pangkalan asing hanya sementara dan ada karena persetujuan negara yang bersangkutan dan tidak dimanfaatkan untuk mengganggu kedaulatan dan kebebasan negara atau pembangunan nasionalnya.

Dengan ini menyatakan:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com