Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjarda van Starkenborgh Stachouwer, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Terakhir

Kompas.com - 04/10/2023, 09:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kompas.id

KOMPAS.com - Pada masa penjajahan Belanda, otoritas tertinggi di Indonesia dipegang oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Tjarda van Starkenborgh Stachouwer adalah Gubernur Jenderal Hindia Belanda terakhir.

Ialah tokoh yang menyerahkan Indonesia kepada Jepang dalam Perjanjian Kalijati pada 8 Maret 1942.

Setelah itu, Tjarda van Starkenborgh Stachouwer menjadi tawanan, tetapi dapat berkarier kembali setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II (1942-1945).

Baca juga: Daftar Lengkap Gubernur Jenderal Hindia Belanda

Awal karier

Jonkheer Alidius Warmoldus Lambertus Tjarda van Starkenborgh Stachouwer lahir di Groningen, Belanda, pada 7 Maret 1888.

Ia merupakan keturunan bangsawan dan negarawan Belanda. Ayahnya merupakan penguasa daerah yang berkaitan dengan Kerajaan Belanda.

Lahir dari kalangan priayi, Tjarda mengenyam pendidikan di sekolah terbaik, seperti di gymnasium Groningen dan Universitas Groningen dengan mengambil jurusan hukum.

Pada 1915, ia bergabung dengan dinas diplomatik Belanda dan menjadi duta besar untuk Belgia.

Masih di tahun yang sama, ia menikahi Christine Marburg, putri Duta Besar Amerika Serikat untuk Belgia.

Baca juga: Joan Maetsuycker, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Terlama

Diangkat menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda

Pada 16 September 1936, Tjarda van Starkenborgh Stachouwer diangkat menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Ia digadang-gadang dapat membangkitkan imperium Belanda, setelah negeri induknya diserbu pasukan Nazi Jerman pada Mei 1940.

Ketika sang ratu, Ratu Wilhelmina, mengungsi ke Inggris, Tjarda masih optimis dan memberikan pidato penyemangat bangsanya bahwa Belanda akan bangkit kembali.

Di sisi lain, sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda, ia mengupayakan advokasi kepentingan-kepentingan bumiputra dengan caranya sendiri.

Salah satunya dengan upaya pembebasan tahanan politik di Boven Digoel dan lokasi pengasingan lainnya di Indonesia.

Tjarda juga mengurangi peran kelembagaan Politieke Inlichtingen Dienst (PID), aparat pemerintah yang mengawasi dan menumpas pergerakan nasional Indonesia.

Baca juga: Herman Willem Daendels, Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-36

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com