Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuan Soumokil Mendirikan Republik Maluku Selatan (RMS)

Kompas.com - 09/09/2023, 23:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kemdikbud

KOMPAS.com - Disetujuinya hasil-hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 2 November 1949, melahirkan negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Menurut Konstitusi RIS, wilayah pemerintahan RIS meliputi daerah sebagai negara bagian dan daerah bukan negara bagian tetapi sebagai satuan kenegaraan.

Sesuai dengan Pasal 2 Konstitusi RIS, diketahui wilayah pemerintahan RIS meliputi tujuh negara bagian RIS (Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan) dan sembilan satuan kenegaraan (Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Dayak Besar, Daerah Banjar, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur).

Pada April 1950, mantan jaksa agung Negara Indonesia Timur (NIT), Christian Robert Steven Soumokil mendirikan Republik Maluku Selatan.

Apakah tujuan Soumokil mendirikan Republik Maluku Selatan?

Baca juga: Christiaan Robbert Steven Soumokil, Pemimpin Pemberontakan RMS

Tujuan Soumokil mendirikan Republik Maluku Selatan

Tujuan Soumokil mendirikan Republik Maluku Selatan adalah untuk melepaskan Maluku Selatan dari Republik Indonesia Serikat dengan mendirikan pemerintahan sendiri yang berdaulat.

Pembentukan negara baru ini didasari oleh ketidakpuasan karena RIS akan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Oleh karena itu, pembentukan Republik Maluku Selatan (RMS) dinilai sebagai pemberontakan oleh pemerintah pusat.

Republik Maluku Selatan (RMS) diproklamasikan pada 25 April 1950.

Melansir laman Kemdikbud, sebelum RMS diproklamasikan, Gubernur Sembilan Serangkai yang beranggotakan pasukan KNIL dan partai Timur Besar telah melakukan propaganda untuk memisahkan wilayah Maluku.

Selain itu, Soumokil juga berhasil mengumpulkan kekuatan dari masyarakat yang berada di daerah Maluku Tengah. Sedangkan orang yang menyatakan dukungannya terhadap NKRI diancam dan dimasukkan ke penjara.

Baca juga: Upaya Penumpasan Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)

Pada saat RMS diproklamasikan, JH Manuhutu diangkat menjadi presiden, Albert Wairisal sebagai perdana menteri, dan beberapa orang lainnya sebagai menteri, termasuk Soumokil.

Pada 27 April 1950, JP Nikijuluw ditunjuk sebagai wakil presiden RMS untuk luar negeri dan berkedudukan di Den Haag, Belanda.

Pada 3 Mei 1950, Soumokil menggantikan Manuhutu sebagai Presiden RMS dan satu minggu kemudian dibentuk Angkatan Perang RMS (APRMS).

Menghadapi pemberontakan RMS, pemerintah masih mengupayakan penyelesaian secara damai, dengan mengutus Leimena untuk berunding.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com