Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Traktat Painan, Awal Kekuasaan VOC di Pesisir Minangkabau

Kompas.com - 04/09/2023, 23:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kemdikbud

KOMPAS.com - Traktat Painan merupakan perjanjian yang disepakati oleh para penguasa di pesisir selatan Sumatera Barat dengan Belanda.

Perjanjian ini ditandatangani pada tahun 1663, sebagai imbas dari ketidakpuasan para penguasa setempat terhadap hegemoni Kerajaan Aceh atas produksi lada mereka.

Karena permasalahan tersebut, raja-raja kecil penghasil lada di Painan dan sekitarnya, memilih bekerja sama dengan VOC, yang ditandai dengan dikeluarkannya Traktat Painan.

Berikut ini latar belakang dan isi Traktat Painan.

Baca juga: Benteng Pulau Cingkuk, Pelindung Monopoli VOC di Pesisir Minangkabau

Latar belakang Traktat Painan

Catatan WJA De Leeuw, Het Painansgh Contract, pada abad ke-17, di pesisir Minangkabau bagian selatan terdapat raja-raja kecil penghasil lada yang bersaing, yakni Tarusan, Bayang, Batangkapas, Salida, Painan, Pelangai, Kambang, Bungopasang, Lakitan, Airhaji.

Mereka disebut sebagai Aliansi Sepuluh Bandar, yang berada di bawah otoritas Sultan Indrapura.

Perdagangan mereka terganggu ketika datang utusan dari Kerajaan Aceh.

Mereka tidak mungkin tidak tunduk terhadap Aceh, yang saat itu memiliki armada dan tentara yang kuat.

Sejak itu, pintu rempah ditutup bagi siapa saja, kecuali pintu yang telah disediakan Sultan Aceh lewat perwakilannya yang ada di tiap-tiap bandar.

Dengan kata lain, jalur lada harus berakhir di Bandar Aceh.

Baca juga: Tujuan dan Isi Traktat Sumatera 1871

Ketidakpuasan atas monopoli perdagangan Aceh mendorong Sultan Indrapura untuk mengirim surat kepada Gubernur Jenderal VOC yang bermarkas di Batavia (Jakarta).

JA van der Chijs dalam Daghregister gehouden int Casteel Batavia, menyebut surat yang dikirim pada 4 April 1663 itu berisi permintaan suaka atau perlindungan kepada VOC atas hegemoni Aceh yang dianggap terlalu menjerat leher.

VOC kemudian membawa Kende Maradja, Radja Konto, Dato Setti, Radja Indra Moeda, dan Radja Panjang, ke Batavia untuk menandatangani sebuah perjanjian.

Perjanjian itulah yang dikenal sebagai Traktat Painan atau Painan Contract.

Isi Traktat Painan

Pada 6 Juli 1663, raja-raja kecil dari Painan dan sekitarnya memberikan cap jempolnya sebagai tanda disepakatinya Traktat Painan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com