KOMPAS.com - Piagam Madinah adalah perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad dengan berbagai kalangan setelah hijrah dari Mekkah ke Madinah.
Piagam Madinah terdiri dari 47 pasal utama dan pembukaan serta terbagi ke dalam 10 bab.
Lantas, apa isi Piagam Madinah?
Baca juga: Piagam Madinah: Latar Belakang, Fungsi, dan Isinya
Nabi Muhammad membuat Piagam Madinah tidak hanya berdasarkan dari pemikirannya, melainkan juga gagasan-gagasan dari semua tokoh penting di Madinah dari kelompok yang ada.
Pembukaan dari isi Piagam Madinah berbunyi sebagai berikut:
Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, ini adalah piagam dari Muhammad Rasulullah SAW, untuk kalangan mukminin dan muslimin yang berasal dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri, dan berjuang bersama mereka.
Berikut ini 47 pasal dari Piagam Madinah:
Sesungguhnya mereka satu umat, berbeda dari komunitas manusia lain.
Kaum Muhajirin dari Quraisy sesuai keadaan kebiasaan mereka bahu membahu membayar uang tebusan darah di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil di antara mukminin.
Bani Auf sesuai dengan keadaan kebiasaan mereka bahu membahu membayar uang tebusan darah di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.