Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hubungan Indonesia-Rusia: Runtuhnya Uni Soviet dan Upaya Bilateral di Era Soeharto

Kompas.com - 04/07/2022, 13:25 WIB
Tri Indriawati

Penulis

KOMPAS.com - Hubungan Indonesia dan Rusia yang kala itu masih bernama Uni Soviet, sempat merenggang sejak runtuhnya Orde Lama di bawah kepimpinan Presiden Sukarno.

Kerenggangan hubungan dengan Uni Soviet terjadi setelah Indonesia menghadapi gejolak sosial dan politik akibat pecahnya Gerakan 30 September (G30S) pada 1965.

G30S yang dituding didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) berdampak pada hubungan Indonesia dan Uni Soviet.

Kala itu, PKI dibubarkan dan anggota serta seluruh simpatisannya di Indonesia ditumpas. 

Sentimen publik terhadap komunisme pun meningkat sehingga berimbas pula pada hubungan Indonesia dan Uni Soviet yang merupakan negara berhaluan "kiri".

Baca juga: Hubungan Indonesia-Rusia: Kemesraan Jakarta-Moskwa di Era Sukarno

Beralihnya Orde Lama ke Orde Baru dan Menjauhnya Indonesia dari Uni Soviet

Pemerintah Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk segera mengatasi masa krisis pasca-G30S.

Sebagai salah satu langkah mengatasi krisis tersebut, terbitlah Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada 11 Maret 1946, dari Presiden Sukarno melalui tiga jenderal, yaitu Basuki Rachmat, Amir Machmud, dan M Jusuf.

Melalui Supersemar, Soekarno memberikan kekuasaan kepada Soeharto untuk dan atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Panglima Besar Revolusi agar mengambil tindakan yang dianggap perlu demi terjaminnya keamanan, ketenangan, serta kestabilan pemerintahan dan revolusi.

Setelah mendapatkan mandat tersebut, Soeharto secara resmi membubarkan PKI dan menyatakan organisasi itu sebagai partai terlarang di Indonesia.

Pada 1 Juli 1966, Soeharto menerima kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang empat.

Kemudian, dalam Sidang Istimewa MPRS pada Maret 1967, Soeharto ditunjuk sebagai pejabat presiden menggantikan Sukarno.

Jenderal Soeharto pun resmi ditetapkan sebagai presiden pada 12 Maret 1967 seusai pertanggungjawaban Presiden Soekarno (NAWAKSARA) ditolak MPRS.

 Satu tahun kemudian, tepatnya pada 27 Maret 1968, Soeharto resmi menjadi Presiden Republik Indonesia sesuai dengan hasil Sidang Umum MPRS (Tap MPRS No XLIV/MPRS/1968).

Dilantiknya Soeharto sebagai presiden pun secara resmi mengakhiri Orde Lama dan menandai dimulainya Orde Baru.

Salah satu langkah yang diambil Orde Baru untuk memulihkan situasi nasional kala itu adalah dengan menggiatkan pembangunan ekonomi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com