Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

S Parman: Masa Muda, Karier Militer, dan Akhir Hidup

Kompas.com - 12/05/2021, 14:51 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Letnan Jenderal TNI Anumerta Siswondo Parman atau yang dikenal S. Parman adalah salah satu Pahlawan Revolusi Indonsia asal Wonosobo, Jawa Tengah. 

Letjen TNI S. Parman wafat karena dibunuh pada peristiwa G30S/PKI. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. 

Baca juga: Dr. Moewardi: Kehidupan, Perjuangan, dan Jasa-jasanya

Masa Muda

S. Parman lahir di Wonosobo, Jawa Tengah. Pada 1940, ia lulus dari sekolah tinggi di Kota Belanda dan lanjut ke sekolah kedokteran. 

Namun, ia tidak dapat menyelesaikan pendidikan dokternya karena Jepang sudah lebih dulu datang menjajah Indonesia. 

S. Parman kemudian bekerja untuk polisi militer Kempeitai Jepang. 

Tetapi, ia ditangkap karena pihak Jepang meragukan kesetiaan dari S. Parman, namun setelah itu S. Parman dibebaskan. 

Setelah bebas, S. Parman dikirim ke Jepang untuk melakukan pelatihan intelijen. Ia juga diminta bekerja lagi untuk Kempeitai. 

Baca juga: Fakhruddin: Kehidupan, Kiprah Politik, dan Sumbangsih di Bidang Agama

Karier Militer

Karier S. Parman bermula saat melakukan pertemuan dengan pasukan Jepang yang bergerak ke beberapa kota di Jawa Tengah.

Pasukan Jepang saat itu sedang membutuhkan penerjemah, sehingga S. Parman pun dibawa oleh Kempeitai (polisi militer Jepang) ke Yogyakarta. 

Kemudian, ia diangkat sebagai perwira sipil Kempeitai.

Setelah proklamasi diikrarkan, S. Parman bergabung dengan Tentara Keamanan Rakyat (TKR). 

Ia sendiri diangkat menjadi Kepala Staf Markas Besar Polisi Tentara (MBT) di Yogyakarta dengan pangkat kapten. 

Pada 1948, S. Parman sempat ditangkap akibat kesalahpahaman.  Sang kakak, Ir. Sakirman, ikut dalam pemberontakan PKI di Madiun. 

Saat itu, S. Paraman sedang menjabat sebagai Kepala CPM (Corps Polisi Militer) Markas Besar Komando Jawa tidak dapat menyembunyikan dan membantu pemberontak. 

Namun, S. Parman dibebaskan setelah terbukti tidak bersalah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com