KOMPAS.com - Illegal fishing adalah penangkapan ikan yang dilakukan dengan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk undang-undang dan peraturan di tingkat regional maupun internasional.
Illegal fishing juga diartikan sebagai kegiatan perikanan yang tidak sah, kegiatan perikanan yang tidak diatur oleh peraturan yang ada, atau aktivitasnya tidak dilaporkan kepada suatu institusi atau lembaga pengelola perikanan yang terkait.
Maraknya kasus illegal fishing di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik internal maupun eksternal. Secara umum, bentuk tindakan illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia, antara lain :
Baca juga: Pengertian Laut Teritorial, Landas Kontinen, dan Zona Ekonomi Eksklusif
Tindakan illegal fishing umumnya bersifat merugikan bagi sumber daya perairan yang ada, di mana tindakan ini memberikan dampak buruk bagi ekosistem perairan serta bagi perekonomian negara.
Adapun dampak-dampak illegal fishing antara lain:
Meskipun sumber daya ikan di Indonesia sangat melimpah, namun apabila terus menerus dieksploitasi dengan cara-cara yang merusak, maka beberapa tahun ke depan kelestarian stok ikan di perairan Indonesia akan habis.
Selain itu, dengan adanya illegal fishing maka hasil tangkapan tidak akan terdeteksi baik dalam segi jenis, ukuran, maupun jumlahnya.
Baca juga: Mungkinkah Ikan Laut Habis?
Perikanan mempunyai peran yang penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian nasional. Secara garis besar, pihak yang dirugikan langsung oleh adanya kegiatan illegal fishing ini tentunya adalah negara.
Apabila terjadi illegal fishing maka tentu saja hal tersebut merugikan ekonomi negara, sebab sumber daya ikan di perairan Indonesia akan berkurang kuantitasnya.
Illegal fishing yang dilakukan negara asing di wilayah Indonesia tentu memberi dampak terhadap nelayan lokal, di mana berkurangnya peluang kerja bagi nelayan lokal sebab sumber daya ikannya telah dirampas oleh pelaku illegal fishing.
Baca juga: Manfaat Ekonomi Dibukanya Jalur Laut
Illegal fishing merupakan penangkapan ikan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam penggunaan alat tangkap dan sebagainya.
Banyak kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan ikan dengan cara pengeboman, penangkapan dengan racun, serta penggunaan alat tangkap yang dilarang seperti trawl.
Penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai dengan kebijakan tentu akan memengaruhi daerah penangkapan tersebut, yakni rusaknya ekosistem laut.
Illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia merupakan transnational crime sebab pelakunya adalah warga negara asing atau bahkan warga negara Indonesia yang ditunggangi oleh pihak asing.
Aktivitas illegal fishing yang dilakukan oleh kapal asing secara nasional dapat menjadi suatu ancaman yang mengancam kedaulatan wilayah perbatasan maritim Indonesia.
Baca juga: Upaya Pemanfaatan Laut dalam Meningkatkan Perekonomian
Maka dari itu, penting adanya penegakan hukum yang tegas atau sosialisasi undang-undang terkait illegal fishing serta pembekalan edukasi dan komunikasi terhadap masyarakat pesisir dan nelayan lokal.
Dengan demikian, maka masyarakat pesisir dan nelayan lokal akan lebih paham mengenai tindakan illegal fishing dan dapat melaporkan kepada pihak terkait apabila terjadi praktik illegal fishing.
Referensi:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.