Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Laut Teritorial, Landas Kontinen, dan Zona Ekonomi Eksklusif

Kompas.com - 05/05/2023, 13:00 WIB
Serafica Gischa

Editor

Oleh: Rina Kastori, Guru SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri lebih dari 17.500 pulau. Untuk itu, penting bagi Indonesia untuk menentukan batas laut. Terlebih menyangkut kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perairan laut Indonesia berbatasan langsung dengan wilayah laut beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, India, Filipina, Vietnam, Papua Nugini, Australia, Palau dan Timor Leste.

Tommy Hendra Purwaka melalui jurnal Tinjauan Hukum Laut Terhadap Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (2014) mengatakan perairan laut Indonesia berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982 terbagi menjadi tiga wilayah, yaitu laut teritorial, landas kontinen, dan zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Baca juga: Daftar Laut Indonesia dan Manfaat Laut

Berikut penjelasannya:

Laut teritorial

Batas laut teritorial, yang disebut juga sebagai territorial sea, merupakan sebuah batas perairan yang ditarik sejauh 12 mil laut atau sekitar 22,224 kilometer dari garis dasar.

Garis dasar tersebut ditarik pada pantai ketika air laut sedang surut dan menghubungkan titik-titik ujung pulau.

Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas wilayah laut, dasar laut, subsoil, dan udara yang berada di dalam batas laut teritorial tersebut.

Selain memiliki hak atas sumber daya di dalamnya, Indonesia juga memiliki kewajiban untuk memastikan adanya kebebasan berlayar yang aman dan damai melalui jalur tradisional maupun alur kepulauan bagi pelayaran internasional.

Baca juga: Permasalahan yang Terjadi di Laut Indonesia

Landas kontinen

Konvensi Hukum Laut tahun 1982 mengatur penetapan batas landas kontinen melalui Pasal 78 hingga 85.

Landas Kontinen adalah wilayah yang dikuasai yang terdiri dari dasar laut dan tanah di bawahnya di luar batas laut teritorial, yang diperpanjang hingga pinggiran tepi kontinen sesuai dengan penelitian ilmiah yang dilakukan, atau jarak 200 mil laut dari garis pangkal di mana batas laut teritorial diukur.

Tiga kriteria pengukuran landas kontinen, sebagai berikut:

  • Jarak sampai 200 mil laut jika tepian luar kontinen tidak mencapai jarak 200 mil laut
  • Kelanjutan alamiah wilayah daratan di bawah laut hingga tepian luar kontinen yang lebarnya tidak boleh melebihi 350 mil laut yang diukur dari garis dasar Laut Teritorial jika di luar 200 mil laut masih terdapat daerah dasar laut yang merupakan kelanjutan alamiah dari wilayah daratan dan jika memenuhi kriteria kedalaman sedimentasi yang ditetapkan dalam konvensi.
  • Tidak boleh melebihi 100 mil laut dari garis kedalaman (isobath) 2500 meter

Jika kelanjutan alamiah bersifat landai, maka batas terluar landas kontinen ditandai dengan continental slope atau continental rise.

Sebaliknya, jika bersifat curam tidak jauh dari letak garis pangkal kepulauan, maka batas terluar landas kontinen berimpit dengan batas luar ZEE yang biasa disebut Co-extensive Principle.

Baca juga: Manfaat Ekonomi Dibukanya Jalur Laut

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Menurut Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 1983 mengenai Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, ZEE merujuk pada area perairan yang terletak di luar dan berbatasan dengan wilayah laut Indonesia.

Penetapan batas ZEE ini didasarkan pada hukum yang berlaku di Indonesia dan mencakup area perairan, dasar laut, dan udara di atasnya, yang memiliki batas terluar sejauh 200 mil laut dari garis pangkal laut Indonesia.

Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam hal eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam baik hayati maupun non-hayati yang terdapat di perairan, dasar laut, dan subsoil, serta pendirian bangunan laut, penelitian ilmiah kelautan, dan perlindungan lingkungan laut.

Wilayah ZEE bersifat terbuka, demikian juga dengan status udara di atasnya, sehingga pelayaran dan penerbangan dapat dilakukan secara bebas di wilayah tersebut.

 

Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com