Oleh: Rina Kastori, Guru SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Pertumbuhan penduduk terjadi karena pertambahan atau pengurangan jumlah penduduk akibat adanya kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi).
Dilansir dari buku Pengelolaan Administrasi Penduduk Desa (2019) oleh Bailah, kelahiran dan kematian menjadi faktor pertumbuhan alami. Sedangkan perpindahan penduduk merupakan faktor pertumbuhan nonalami.
Baca juga: Faktor yang Memengaruhi Laju Pertumbuhan Penduduk
Berikut pengertian pertumbuhan alami dan nonalami beserta cara menghitungnya, yaitu:
Pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari hasil selisih tingkat kelahiran dengan kematian dalam satu tahun disebut pertumbuhan alami.
Pertumbuhannya dinyatakan dalam perseribu. Sederhananya dapat dilakukan dengan melakukan pengamatan penduduk di lingkungan sekitar.
Rumus pertumbuhan penduduk alami, adalah:
P= L- M
Keterangan:
P: Pertumbuhan penduduk
L: Lahir
M: Mati
Kota Malang merupakan satu diantara kota sedang di Provinsi Jawa Timur.
Pada Sensus penduduk tahun 2020 dihasilkan jumlah penduduk Kota Malang 843.810 jiwa, jumlah kelahiran 1.521 jiwa, dan jumlah meninggal 1.333 jiwa.
Berdasarkan data tersebut, pertumbuhan penduduk alami Kota Malang sebagai berikut:
P = L– M
P = 1.521 – 1.333
= 188 jiwa
Jadi pertumbuhan penduduk alami Kota Malang:
188 : 843.810 X 100% = 0,02%