Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Contoh Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai Deklarasi PBB di Jenewa

Kompas.com - 16/05/2024, 07:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Deklarasi PBB di Jenewa dilaksanakan pada 1924. Sesuai namanya, kesepakatan ini kemudian disebut sebagai Deklarasi Jenewa.

Dilansir dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, hak anak menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam Deklarasi Jenewa.

Kemudian, setelah Perang Dunia II berakhir, pada 1948, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Contoh HAM sesuai Deklarasi PBB di Jenewa

Dikutip dari situs University of Minnesota, Deklarasi PBB di Jenewa, secara garis besar, memuat ketentuan terkait hak-hak anak yang wajib untuk dihormati selayaknya orang dewasa.

Tujuan umum deklarasi ini, yaitu melindungi anak-anak, menghormati kebebasannya, juga meminta berbagai pihak untuk mengakui hak anak.

Baca juga: Prinsip Konvensi Hak Anak, Apa Saja?

Pada dasarnya, Deklarasi PBB di Jenewa ini mirip dengan Deklarasi Hak Asasi Manusia yang diakui secara universal.

Tuliskan 5 hak asasi manusia sesuai Deklarasi PBB di Jenewa

Berikut beberapa contoh hak asasi manusia sesuai Deklarasi PBB di Jenewa:

  • Anak-anak terbebas dari diskriminasi ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, dan budaya
  • Semua asal-usul, kelahiran, dan status anak diakui tanpa terkecuali
  • Anak-anak mendapat perlindungan hukum yang sesuai
  • Semua anak harus mendapat kesempatan dan fasilitas yang sama, baik di dalam keluarga, lingkungan sosial, maupun pendidikan
  • Dari sejak dilahirkan, semua anak berhak atas nama juga status kewarganegaraannya.

Selain itu, berikut contoh HAM sesuai Deklarasi PBB di Jenewa:

  • Semua anak harus menikmati manfaat jaminan sosial
  • Anak-anak berhak tumbuh dan berkembang dengan sehat
  • Semua anak berhak atas gizi yang cukup, tempat tinggal, rekreasi, juga pelayanan kesehatan
  • Semua anak berhak mendapat kasih sayang dan pengertian yang adil dari orangtuanya
  • Anak berhak memperoleh pendidikan secara cuma-cuma, minimal pada tingkat dasar
  • Dalam segala hal, anak harus menjadi pihak pertama yang menerima perlindungan juga pertolongan
  • Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk kekejaman, eksploitasi, dan penelantaran
  • Semua anak tidak boleh bekerja sebelum usia minimumnya tercapai
  • Anak-anak wajib dilindungi dari segala praktik yang mendukung diskriminasi ras, agama, atau lainnya.

Baca juga: Konvensi Hak-Hak Anak oleh PBB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com