KOMPAS.com - Ekosistem kendaraan listrik di Indonesia semakin bertumbuh. Salah satunya melalui konversi kendaraan bermotor BBM menjadi kendaraan listrik.
Namun, tentu program ini membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Belum lama ini, Pemerintah menambah fasilitas konversi motor listrik berupa laboratorium pengujian dan bengkel konversi tipe A.
Baca juga: Apakah Mobil Listrik Lebih Baik untuk Bumi? Ini Faktanya
Dilansir dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) RI, Sabtu (25/11/2023), Bengkel Konversi Tipe A dan Laboratorium Pengujian Motor Listrik baru saja diresmikan pada Jumat (24/11/2023) di Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP-KEBTKE), Cipulir, Jakarta.
Peresmian ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi bersama Kepala BBSP-KEBTKE, Senda Hurmuzan Kanan.
Yudo menyampaikan bahwa peresmian ini adalah wujud nyata dalam melengkapi infrastruktur untuk mendukung percepatan program konversi motor listrik.
“Salah satu bentuk wujud nyata dalam pembangunani infrastruktur tersebut adalah melalui penyiapan Laboratorium Pengujian Motor Listrik serta Bengkel Konversi Tipe A,” tutur Yudo.
Masyarakat bisa mengonversi kendaraan bermotor roda dua dengan motor BBM yang sudah lulus cek fisik dan keabsahan STNK menjadi kendaraan listrik berbasis baterai.
Yudo menegaskan bahwa kendaraan yang akan dikonversi harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Pemenuhan persyaratan ini dapat diketahui dengan uji tipe fisik kendaraan bermotor, sistem keselamatan dan sistem kelistrikan pada motor listrik.
Baca juga: Ramah Lingkungan, Begini Cara Sampah Diubah Menjadi Listrik di PLTSa
Laboratorium Pengujian berfungsi untuk menguji kelaikan jalan kendaraan, meliputi pengujian lampu utama, klakson, rem, berat, pemeriksaan konstruksi, speedometer, dan keselamatan fungsional.
Selain itu, uji keamanan juga meliputi perlindungan terhadap sengatan listrik, kontak langsung dan tidak langsung, hambatan isolasi, dan perlindungan terhadap air.
Adapun bengkel konversi tipe A berfungsi untuk mengonversi sepeda motor, mengajukan permohonan pengujian kendaraan hasil konversi, dan melakukan pengendalian mutu sepeda motor hasil konversi yang sudah lulus pengujian setiap tipenya.
Saat ini, sudah tersedia 3 bengkel konversi tipe A di Indonesia, yakni
“Semoga diresmikan bengkel diharapakan dapat memepercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik sehingga terwujud energi bersih,” kata Senda.
Pelayanan konversi kendaraan roda dua bermotor dengan BBM ini sudah bisa dinikmati masyarakat Indonesia sejak April 2023 lalu untuk sepeda motor mesin berkapasitas 100 sampai 150 CC.
Baca juga: Sejak Kapan Listrik Ditemukan dan Mulai Dimanfaatkan Manusia?
Dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM, Rabu (5/4/2023), registrasi konversi kendaraan dapat diakses melalui platform digital di alamat www.ebtke.esdm.go.id .
Ada 9 tahapan dalam proses konversi kendaraan, namun pemohon hanya perlu fokus pada tahapan pertama, yakni pendaftaran. Tahap kedua dan selanjutnya menjadi tanggung jawab bengkel.
Program ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam penghematan biaya bahan bakar dan minimalisasi emisi untuk udara yang lebih bersih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.