KOMPAS.com - Kebakaran TPA merupakan masalah kesehatan masyarakat yang terkait dengan penyimpanan dan pembuangan limbah.
Di Indonesia, sebanyak 14 kebakaran TPA terjadi pada Agustus hingga Oktober 2023, menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Namun, banyak dampak lingkungan tidak langsung yang disebabkan oleh kebakaran ini dalam skala waktu dan ruang yang lebih luas, lebih sulit untuk dievaluasi dibandingkan dampak langsungnya.
Lantas, apa dampak yang diakibatkan oleh kebakaran ini?
Baca juga: Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Greenpeace: Ketergantungan Energi Ekstraktif Harus Dipangkas
Dilansir dari jurnal MDPI tahun 2023, kebakaran TPA dapat mengakibatkan dampak lingkungan. Polutan dilepaskan ke atmosfer, mencemari tanah, dan mengancam kehidupan manusia.
Emisi berbahaya tergantung pada ukuran kebakaran, jenis limbah, dan cuaca.
Kebakaran TPA menghasilkan polusi udara yang merugikan wilayah sekitarnya, terutama melalui pembakaran terbuka.
Studi Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) menunjukkan bahwa kebakaran sampah menghasilkan emisi seperti karbon monoksida, nitrogen oksida, senyawa organik mudah menguap, dan partikulat.
Selain itu, laporan Badan Lingkungan Hidup Eropa tahun 2016 menyoroti emisi logam seperti timbal, kadmium, merkuri, arsenik, kromium, tembaga, nikel, selenium, dan seng selama pembakaran sampah.
Emisi dari kebakaran sampah dapat mengakibatkan masalah kesehatan, seperti gangguan pernapasan dan penyakit serius. Kebakaran juga menghasilkan asap dan gas beracun yang dapat mengakibatkan sakit kepala, mual, dan kelelahan.
Dampak dari emisi kebakaran TPA juga dapat memengaruhi kesehatan manusia karena dapat dengan mudah mencapai bagian terdalam paru-paru sehingga mengakibatkan penyakit pernapasan.
Baca juga: Kebakaran Australia Berakhir, Koala Mulai Dilepas Kembali ke Alam Liar