Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Lingkungan Kirim Petisi dan Desak Presiden Jokowi Deklarasikan Darurat Iklim

Kompas.com - 18/03/2021, 18:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 belum berakhir. Kini, para aktivis iklim Indonesia mengeluarkan petisi untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar segera mendeklarasikan "Darurat Iklim".

Para aktivis iklim yang diikuti lebih dari 150 individu dan organisasi terus melakukan perlawanan melalui aksi Global Climate Strike dengan menginisiasi petisi lewat platform change.org dengan link http://change.org/stopbencana.

Desakan yang dilakukan oleh aktivis lingkungan Indonesia ini, ternyata serupa dengan seruan Sekjen PBB Antonio Guterres kepada seluruh pemimpin dunia di peringatan 5 tahun Perjanjian Paris, pada Desember 2020 lalu.

Baca juga: Laporan Terbaru Kebijakan Iklim Indonesia Tak Selaras Perjanjian Paris, 3 Saran Aktivis Lingkungan

Manajer Kampanye Keadilan Iklim Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Yuyun Harmono mengatakan, krisis iklim semakin berdampak nyata pada komunitas dan ekosistem di seluruh dunia.

Para pegiat lingkungan mengingatkan, bahwa tindakan nyata harus diprioritaskan daripada sekedar wacana target komitmen iklim yang tidak masuk akal.

“Harus dipertanyakan, apakah komitmen Indonesia selaras dengan Perjanjian Paris? Karena kenyataannya, antara komitmen iklim dan kebijakan-kebijakan yang lahir belakangan ini sangat bertolak belakang," kata Yuyun dalam Konferensi Pers Peluncuran Petisi Deklarasi Darurat Iklim, Rabu (17/3/2021).

"Pemerintah terus berkampanye agar individu melakukan perubahan untuk lingkungan, tetapi kebijakan pemerintah justru mempermudah perusakan lingkungan itu sendiri dengan dalih pembangunan ekonomi,” imbuhnya.

Senada dengan Yuyun, Koordinator Nasional XR Indonesia, Melissa Kowara mengatakan, bahwa desakan ini dilakukan karena dampak krisis iklim sudah dirasakan dengan jelas saat ini.

"Kami rakyat Indonesia bukan sedang menunggu, tapi sudah terjadi sekarang. Saya dan para inisiator lainnya sudah menunggu terlalu lama untuk sebuah tindakan nyata dan tegas dari pemerintahan Presiden Jokowi," kata Melissa.

Menurut dia, deklarasi ini adalah tindakan yang harus dengan segera dilakukan, atau kita akan kehilangan lebih banyak lagi dari sekarang.

"Kami adalah rakyat yang butuh aksi nyata yang menjunjung tinggi keadilan dan dapat membawa kita keluar dari krisis iklim. Sudah cukup kami dijejalkan aksi dan janji palsu," 

Disampaikan bahwa urgensi desakan petisi ini adalah bagian dalam menghadapi bencana terkait iklim yang telah menghancurkan wilayah di berbagai behalan dunia tahun ini, termasuk negara Indonesia sendiri.

Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM FMIPA Universitas Indonesia, Dwi Tamara menyampaikan, krisis iklim melahirkan dampak katastropik yang mengancam keberlangsungan hidup di bumi dan tidak sedikit yang terdampak, bahkan menjadi korban jiwa. 

"Hal ini menunjukkan bahwa kita berada dalam kondisi yang sangat genting. Sayangnya, pemerintah belum juga menanggulangi permasalahan ini dengan serius," jelasnya. 

Baca juga: UNEP Desak Pemerintah Lakukan Pemulihan Hijau, Apa Pentingnya bagi Iklim Dunia?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com