Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aktivis Lingkungan Kirim Petisi dan Desak Presiden Jokowi Deklarasikan Darurat Iklim

Para aktivis iklim yang diikuti lebih dari 150 individu dan organisasi terus melakukan perlawanan melalui aksi Global Climate Strike dengan menginisiasi petisi lewat platform change.org dengan link http://change.org/stopbencana.

Desakan yang dilakukan oleh aktivis lingkungan Indonesia ini, ternyata serupa dengan seruan Sekjen PBB Antonio Guterres kepada seluruh pemimpin dunia di peringatan 5 tahun Perjanjian Paris, pada Desember 2020 lalu.

Manajer Kampanye Keadilan Iklim Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Yuyun Harmono mengatakan, krisis iklim semakin berdampak nyata pada komunitas dan ekosistem di seluruh dunia.

Para pegiat lingkungan mengingatkan, bahwa tindakan nyata harus diprioritaskan daripada sekedar wacana target komitmen iklim yang tidak masuk akal.

“Harus dipertanyakan, apakah komitmen Indonesia selaras dengan Perjanjian Paris? Karena kenyataannya, antara komitmen iklim dan kebijakan-kebijakan yang lahir belakangan ini sangat bertolak belakang," kata Yuyun dalam Konferensi Pers Peluncuran Petisi Deklarasi Darurat Iklim, Rabu (17/3/2021).

"Pemerintah terus berkampanye agar individu melakukan perubahan untuk lingkungan, tetapi kebijakan pemerintah justru mempermudah perusakan lingkungan itu sendiri dengan dalih pembangunan ekonomi,” imbuhnya.

Senada dengan Yuyun, Koordinator Nasional XR Indonesia, Melissa Kowara mengatakan, bahwa desakan ini dilakukan karena dampak krisis iklim sudah dirasakan dengan jelas saat ini.

"Kami rakyat Indonesia bukan sedang menunggu, tapi sudah terjadi sekarang. Saya dan para inisiator lainnya sudah menunggu terlalu lama untuk sebuah tindakan nyata dan tegas dari pemerintahan Presiden Jokowi," kata Melissa.

Menurut dia, deklarasi ini adalah tindakan yang harus dengan segera dilakukan, atau kita akan kehilangan lebih banyak lagi dari sekarang.

"Kami adalah rakyat yang butuh aksi nyata yang menjunjung tinggi keadilan dan dapat membawa kita keluar dari krisis iklim. Sudah cukup kami dijejalkan aksi dan janji palsu," 

Disampaikan bahwa urgensi desakan petisi ini adalah bagian dalam menghadapi bencana terkait iklim yang telah menghancurkan wilayah di berbagai behalan dunia tahun ini, termasuk negara Indonesia sendiri.

Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM FMIPA Universitas Indonesia, Dwi Tamara menyampaikan, krisis iklim melahirkan dampak katastropik yang mengancam keberlangsungan hidup di bumi dan tidak sedikit yang terdampak, bahkan menjadi korban jiwa. 

"Hal ini menunjukkan bahwa kita berada dalam kondisi yang sangat genting. Sayangnya, pemerintah belum juga menanggulangi permasalahan ini dengan serius," jelasnya. 

Selain itu, menurut dia, kebijakan-kebijakan yang kini ada bertolak belakang dari upaya mengatasi krisis iklim, dan malah justru memperparah.

Oleh karena itu, kata Yuyun, masyarakat harus tahu, bahwa yang tertulis pada Undang-Undang Cipta Kerja saat ini mendorong kemudahan industri ekstraktif. 

"Padahal, jika ada kemauan politik yang keras dan tegas, sudah seharusnya Presiden Joko Widodo menekan tombol darurat iklim segera untuk keselamatan rakyat Indonesia,” tegas Yuyun.

Dampak krisis iklim

Krisis iklim ini sangat berdampak pada ekosistem di muka bumi, dan akan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan seluruh makhluk hidupnya termasuk manusia itu sendiri.

Tahun 2020 sebagai tahun terpanas bumi telah membawa dampak besar pada Indonesia. Peringatan cuaca ekstrem berlanjut pada dominasi bencana hidrometeorologi. 

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak Januari hingga Maret 2021 mencatat ada 657 bencana terjadi di Indonesia yang didominasi oleh bencana banjir sebanyak 304 kejadian, puting beliung serta tanah longsor sebanyak 141 dan 130 kali, dan sebanyak 3.421.871 orang harus mengungsi. 

Tidak hanya itu, pada awal tahun 2021 ini pun sudah kita ketahui bahwa banyak sekali bencana alam terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Seperti banjir bandang yang merendam Kalimantan Selatan dan merenggut 21 jiwa, serta menjadi ancaman kehidupan ratusan ribu warga di sejumlah wilayah lainnya yang juga terendam banjir baik di Pulau Kalimantan, Sulawesi, Jawa, hingga Sumatera.

Selain itu, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat mengakibatkan polusi asap juga masih terus berlangsung, dengan teridentifikasinya titik-titik api yang muncul di Sumatera dan Kalimantan.

https://www.kompas.com/sains/read/2021/03/18/183000023/aktivis-lingkungan-kirim-petisi-dan-desak-presiden-jokowi-deklarasikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke