KOMPAS.com- Masa karantina untuk orang yang kemungkinan terpapar virus corona standarnya adalah 14 hari. Namun, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mempercepat masa karantina bagi pasien Covid-19.
Pedoman terkait waktu karantina virus corona tersebut diumumkan CDC pada Rabu (2/12/2020). CDC mengumumkan masa karantina dipersingkat menjadi 10 hari, bahkan 7 hari.
Dikutip dari Washington Post, Kamis (3/12/2020), perubahan pedoman karantina virus corona tersebut dilakukan CDC sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan dengan salah satu instrumen penting dalam menghentikan penyebaran SARS-CoV-2.
Selama ini, masa karantina 14 hari bagi orang yang diduga terpapar Covid-19 dinilai memberatkan banyak orang.
Baca juga: Penemuan yang Mengubah Dunia: Karantina, Dilakukan sejak Abad Ke-14 untuk Cegah Pandemi
Bahkan, sebagian besar manfaat kesehatan orang yang terpapar virus dapat diperoleh dengan pendekatan yang lebih fleksibel.
Kendati demikian, CDC mengakui bahwa panduan baru tersebut melibatkan trade-off, di mana situasi tersebut akan memengaruhi kualitas dari upaya pencegahan penularan Covid-19.
Rekomendasi karantina 14 hari mencerminkan kemampuan virus berinkubasi dalam waktu yang lama sebelum gejala muncul.
Akan tetapi, akibat kurangnya kepatuhan masyarakat, dapat merusak manfaat kesehatan yang diperoleh dari standar tersebut.