Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Infeksius Corona Dianggap Bahaya, Ini Prosedur Mengolahnya di Rumah

Kompas.com - 27/04/2020, 20:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com- Dinilai dapat berbahaya dan berpotensi menjadi sumber penyakit baru, masyarakat perlu tahu bagaimana cara pengelolaan limbah infeksius yang jumlahnya semakin meningkat di tengah pandemi corona yang masih masif kasusnya di Indonesia saat ini.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, memprediksikan terdapat peningkatan 30 persen limbah infeksius selama pandemi virus corona yang menyebabkan Covid-19 ini dibandingkan dengan sebelum pandemi.

KLHK juga mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Limbah medis selama pandemi Covid-19 ini terjadi dipastikan akan terus meningkat. Tidak hanya dihasilkan dari rumah sakit atau puskesmas saja, tetapi juga dari klinik-klinik, unit transfusi dan apotek serta rumah tangga.

Baca juga: Corona Sebabkan Limbah Infeksius, Pemusnahannya Masih Terkendala

Limbah infeksius ini pun dibagi dalam tiga ruang lingkup.

1. Limbah infeksius yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes)

Dijelaskan oleh Kepala Loka Penelitian Teknologi Bersih Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ajeng Arum Sari PhD, cara pengelolaan limbah infeksius di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), tentunya akan berbeda dengan limbah dari lingkungan perumahan.

Limbah infeksius di fasyankes harus disimpan dalam kemasan tertutup, dan paling lama penyimpanan tersebut adalah dua haris setelah dihasilkan.

"Limbah ini setelah disimpan harus dimusnahkan dengan fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran 800 derajat celcius," kata Ajeng.

Pembakaran dengan suhu tinggi melalui insinerator ini penting dilakukan untuk benar-benar memusnahkan kuman atau organisme jahat termasuk virus dan bakteri.

Baca juga: Ilmuwan Gunakan Selembar Kertas untuk Temukan Corona dalam Air Limbah

Bahkan untuk limbah infeksius yang berhubungan dengan pasien Covid-19, maka pemusnahan harus dilakukan dengan suhu di atas 800 derajat celcius.

"Harus diperiksa dulu sebelumnya, bahan-bahannya apakah aman untuk di insinerasi atau tidak," ujar dia.

Pemusnahan limbah juga bisa dilakukan dengan suhu yang lebih rendah, jika menggunakan fasilitas bernama autoclave yaitu dengan pembakaran pada suhu 56 derajat celcius hingga 140 derajat celcius tergantung dengan kategori jenis limbah yang ingin dimusnahkan.

Masih banyak teknologi atau fasilitas lainnya yang dapat digunakan uuntuk memusnahkan limbah infeksius.

Akan tetapi, kata Ajeng, sejauh ini yang terbaik sebenarnya adalah autoclave karena tidak menimbulkan kerugian kesehatan lainnya seperti risiko dioksin pada insinerator.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com