Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaikan Jalan Daerah di NTB Telan Anggaran Rp 211 Miliar

Kompas.com - 02/05/2024, 18:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbaikan dan pembangunan jalan daerah di empat kabupaten Nusa Tenggara Barat (NTB) menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 211 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan perbaikan dan pembangunan jalan daerah di NTB pada Kamis (2/5/2024).

"Total panjang 40,6 kilometer dan menghabiskan biaya Rp 211 miliar," ucapnya, dikutip dari siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden.

Adapun perbaikan dan pembangunan jalan daerah tersebut dilakukan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Empat kabupaten yang dimaksud, antara lain Lombok Barat, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Bima.

Jokowi berharap dengan kondisi jalan daerah yang semakin mantap, kecepatan logistik di NTB juga semakin baik.

Baca juga: Perdana, AHY Dampingi Jokowi Tebar Sertifikat Tanah Elektronik

"Jalan-jalan menuju ke kawasan-kawasan produktif, baik itu kawasan pertanian, perkebunan, semuanya bisa ditunjang oleh jalan yang baik," lanjut Jokowi.

Turut mendampingi Presiden Jokowi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Basuki menjelaskan, pelaksanaan IJD mengacu kepada Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Pada TA 2023, Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14,6 triliun untuk penanganan 2.873 kilometer jalan daerah di seluruh Indonesia.

"Untuk tahun 2024 ini IJD masih terus dilanjutkan dengan anggaran sekitar Rp 15 triliun (nasional)," jelas Menteri Basuki, dikutip dari keterangan resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com