KOMPAS.com - Penyesuaian tarif tol pada Enam Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan–Sunter dan Sunter–Pulo Gebang Seksi A Kelapa Gading-Pulo Gebang resmi diberlakukan mulai Senin (25/3/2024).
Penyesuaian tarif tersebut telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.544/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Pada 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan–Sunter dan Sunter–Pulo Gebang Seksi A Kelapa Gading–Pulo Gebang.
Berikut rincian tarifnya:
Perlu diketahui, pembangunan Enam Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulo Gebang Seksi A Kelapa Gading-Pulo Gebang dengan desain Struktur Jalan Tol Melayang (Elevated Toll Road) di atas Right Of Way (ROW) Jalan Arteri Kota Jakarta bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jalan arteri kota dengan tidak mengubah pola perjalanan.
Pembangunan itu juga sekaligus merupakan komplementer terhadap pembangunan sistem transportasi berbasis rel, serta menghubungkan pusat-pusat pengembangan wilayah.
Pada dasarnya, peningkatan tarif tol sejalan dengan fasilitas dan peningkatan layanan yang dilakukan PT JTD Jaya Pratama selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola Enam Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulo Gebang Seksi A Kelapa Gading-Pulo Gebang, yaitu PT JTD Jaya Pratama.
Pihak PT JTD Jaya Pratama telah menyediakan fasilitas angkutan umum masal berbasis jalan raya (bus rapid transit atau BRT) pada jalan tol dengan shelter BRT yang terintegrasi dengan moda angkutan umum masal lainnya, seperti commuter line, Trans Jakarta, dan MRT.
Tak hanya itu, upaya perbaikan pelayanan termasuk memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
Di sisi lain, peningkatan layanan di bidang transaksi antara lain dengan menyediakan Mobile Reader untuk mempercepat waktu transaksi, implementasi, dan peningkatan kapasitas transaksi di gerbang tol.
Baca juga: Panduan Lengkap ke Terminal Terpadu Pulo Gebang
“Semua ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pengamanan pengguna jalan saat terjadi kondisi darurat di jalan tol, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol,” ujar Kepala Divisi Operasi & IT PT JTD Jaya Pratama, Charles Giroth, dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/3/2024).
Charles memaparkan, pada bidang layanan lalu lintas, pihaknya telah melakukan pemasangan alat tol cerdas di antaranya Smart Surveillance System (Smart CCTV), Dynamic Message Sign (DMS) pada akses jalan tol dan lajur, serta pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas dan penyiagaan armada operasional yang terdiri dari mobil layanan jalan tol, derek, ambulance, rescue dan PJR.
Sementara dalam hal layanan preservasi telah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan tol berupa pekerjaan Pemeliharaan Zero Pothole/Patching, Pemeliharaan Marka Jalan, Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Pekerjaan Beautifikasi dan Penataan Lansekap.
Lalu, ada pula perbaikan dan pemeliharaan Pekerjaan Pemeliharaan Rambu, Median Concrete Barrier (MCB), Reflector dan Pengaman Jalan Tol, dan Pekerjaan Pemeliharaan Saluran Udicth dan Long Pond.
Kata Charles, hal tersebut dilakukan sesuai dengan konsep Pembangunan Enam Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulo Gebang Seksi A Kelapa Gading-Pulo Gebang yang ramah lingkungan, dan memperhatikan estetika perkotaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.