Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Ternyata, Ini Alasan Tak Boleh Punya Kamar Mandi di Bawah Tangga

Kompas.com - 08/03/2024, 11:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang memiliki lahan terbatas, mungkin melihat area di bawah tangga bisa dimanfaatkan untuk membuat kamar mandi tambahan.

Namun demikian, sebaiknya Anda kembali mempertimbangkan ide tersebut dan membuat kamar mandi tambahan di area lain.

Seperti dikutip Real Living, dalam fengsui, diyakini bahwa memiliki kamar mandi di bawah tangga dapat menghilangkan kekayaan.

Artikel ini menjadi terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Jumat (8/3/2024).

Lantas, bagaimana cara mengatasinya?

Selanjutnya baca di sini Dilarang Punya Kamar Mandi di Bawah Tangga, Ini Alasannya

Jakarta ternyata sudah tidak lagi menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) sejak 15 Februari 2024.

Berakhirnya status ibu kota ini lantaran implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Seperti dikutip Harian Kompas, Rabu (6/3/2024), Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) Supratman Andi Agtas mengatakan, status DKI Jakarta tertuang dalam UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.

Namun, pascapenerbitan UU IKN, pihaknya harus segera membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) guna mengatasi hilangnya status tersebut.

Selengkapnya baca di sini Sejak Februari, Jakarta Tak Lagi Sandang Status Daerah Khusus Ibu Kota

Tangga merupakan komponen paling penting dalam rumah berlantai dua. Anda bisa menggunakan jenis tangga apapun sesuai dengan selera pribadi.

Namun demikian, ketika berbicara tentang posisi tangga sebaiknya Anda tempatkan dengan lebih hati-hati.

Pasalnya, penempatan posisi tangga rumah yang buruk bisa berdampak pada keberuntungan di dalam keluarga.

Selanjutnya baca di sini: Punya Rumah Dua Lantai? Jangan Bangun Tangga di Area Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com