Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adhi Persada Properti Lolos Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Kompas.com - 27/02/2024, 12:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan PT Adhi Persada Properti (APP) lolos dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Senin (26/2/2024).

Keputusan ini keluar menyusul proses homologasi melalui kesepakatan damai antara APP dan seluruh kreditur.

Direktur Utama APP Harry Wibowo mengatakan, momen yang spesial bagi perusahaan ini menjadi pendorong yang baik untuk APP kembali bertumbuh dengan unggul.

Baca juga: Status PKPU PP Dicabut Pasca-gugatan CV Surya Mas

“Awal dari sebuah lembaran baru, kekuatan baru. Ini adalah awal dari pemulihan kembali bagi APP untuk menjadi perusahaan berkinerja positif dan kuat,” kata Harry dalam rilis pers, Selasa (27/2/2024).

Untuk diketahui, sejak Juni 2023, APP masuk dalam proses PKPU. Namun setelah melalui proses panjang dan melelahkan, dilakukan pemungutan suara/voting PKPU pada Rabu (7/2/2024) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil voting tersebut, sebesar 99,36 persen kreditur konkuren dan 87,14 persen kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian APP.

Terdapat 759 kreditur dari 790 kreditur yang memberikan suara persetujuan atas proposal perdamaian PKPU APP.

Harry mengapresiasi dukungan positif dari seluruh kreditur, sehingga APP dapat melewati proses PKPU dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Penuhi Komitmen Putusan PKPU, Synthesis Memulai Konstruksi The Belton Residence

"Tentu hal ini menjadi semangat baru bagi APP untuk senantiasa tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh," ucapnya.

Untuk ke depannya, APP akan terus melakukan beragam strategi bisnis untuk dapat meningkatkan keberlanjutan perusahaan.

Di antaranya adalah pengembangan aset APP yang belum maksimal terutama untuk mengembangkan landed house, dan pengembangan bisnis serta revenue stream baru sehingga kinerja perusahan menjadi lebih baik dan tumbuh kedepannya.

“Kami siap memberikan yang terbaik dan mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam industri properti di Indonesia,” pungkas Harry.

Sebagai informasi, APP adalag perusahaan pengembang anak dari PT Adhi Karya (Persero) Tbk. yang merupakan BUMN Jasa Konstruksi terbesar di Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com