Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lagi Gratis, Dua Ruas Tol Trans-Sumatera Ini Bakal Bertarif

Kompas.com - 21/02/2024, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Marga Waskita atau Hamawas memastikan akan dilakukan penetapan tarif Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi Indrapura-Lima Puluh dan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dalam waktu dekat.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Tjahjo Purnomo menyampaikan, jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama 4 bulan sejak 10 November 2023.

"Kehadiran kedua jalan tol ini memudahkan mobilitas kebutuhan logistik dari dari dan ke Pelabuhan Kuala Tanjung hingga menerus ke arah KEK Sei Mangkei, dan dapat meningkatkan perkembangan ekonomi di Sumatra Utara, khususnya kabupaten penyangga," kata Tjahjo dalam rilis, Rabu (21/2/2024).

Selain itu, juga menjadi akses mobilitas ke tujuan wisata pengguna jalan tol yang melintas dari arah Tebing Tinggi ke daerah Lima Puluh.

Baca juga: Mulai Berlaku, Ini Rincian Tarif Tol Serpong-Cinere Terbaru

Dalam pengoperasiannya, Hutama Karya dan Hamawas memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Menuju penetapan tarif, Hutama Karya dan Hamawas sudah lebih dahulu menyosialisasikan
secara masif terkait dengan profil hingga tata tertib berkendara di jalan tol melalui berbagai
kanal.

Mulai dari media sosial perusahaan, rilis resmi, maupun melalui media luar ruang seperti
spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.

Saat ini, Hutama Karya tengah melakukan sosialisasi mengenai besaran tarif yang diperkirakan akan dilakukan selama sepekan.

"Harapannya, pengguna jalan tol terinfo sejak dini sehingga dapat bersiap memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik agar ketika penerapan tarif berlaku, tidak terjadi antrean yang disebabkan kurang saldo,” tambah Tjahjo.

Dalam penentuan besaran tarif yang dilakukan, sebelumnya telah diuji mengenai kelayakan performa dan kualitas dari SPM jalan tol.

Sehingga, angka tarif yang ditentukan telah mempertimbangkan sisi kepentingan publik maupun investor.

“Penetapan tarif ini telah mempertimbangkan Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) dari jalan tol tersebut dan setelah dioperasikan tanpa tarif cukup lama, diperlukan pengembalian investasi atas pemeliharaan dan pengeoperasian jalan tol,” tuntas Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com