Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Kertas, Kini Masyarakat Badung Bisa Dapatkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kompas.com - 16/02/2024, 09:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung di Provinsi Bali memulai implementasi penerbitan sertifikat tanah elektronik untuk masyarakat.

Implementasi Sertifikat Elektronik di Kabupaten Badung diresmikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Kapusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, Andry Novijandry dan Kepala Kantah Kabupaten Badung, Heryanto di Kantah Kabupaten Badung pada Kamis (15/02/2024).

Kakanwil BPN Provinsi Bali, Andry Novijandry mengatakan, proses perjalanan implementasi penerbitan sertifikat tanah elektronik untuk masyarakat ini memakan waktu yang cukup lama.

Menurutnya, hal ini dimulai ketika Kabupaten Badung dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap pada tahun 2023.

"Di mana seluruh tanah di wilayah Kabupaten Badung sudah terpetakan. Terhadap hal ini, apabila masih ada yang belum atau kurang saya imbau kepada jajaran Kantah Kabupaten Badung untuk bisa melengkapi dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah sehingga benar-benar lengkap," jelasnya dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Soal Potensi Data Sertifikat Elektronik Diretas, Begini Kata Hadi Tjahjanto

Proses selanjutnya adalah dengan dilakukan digitalisasi data pertanahan melalui validasi data pertanahan antara fisik dengan yuridis, juga dengan data elektronik.

"Data yang didigitalkan harus sama dengan data yang tertulis di sertifikat yang Bapak Ibu pegang," ujarnya.

Dia menuturkan, untuk menjadikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah, Kementerian ATR/BPN perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertifikat tanah elektronik.

"Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan," ujarnya.

"Oleh sebab itu, saya harapkan ke depan Badung sebagai pintu gerbang Internasional bisa memberikan layanan pertanahan berupa sertifikat tanah elektronik maupun pemberian informasi juga secara elektronik sehingga layanan bisa lebih mudah, murah, dan cepat," tambah Andry Novijandry.

Kepala Kantah Kabupaten Badung, Heryanto melaporkan bahwa dalam kesempatan ini ia mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait.

Tujuannya agar implementasi penerbitan sertifikat tanah elektronik untuk masyarakat ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat luas.

"Saya mohon bantuan Bapak Ibu sekalian untuk dapat menyosialisasikan ini ke masyarakat," pungkas Heryanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com