Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Sederet Janji Pemerintah bagi Masyarakat Terdampak Pulau Rempang

Kompas.com - 19/09/2023, 07:01 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan antara pemerintah dan masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masih belum usai.

Untuk itu, pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Teknis yang dihadiri para menteri dan pimpinan instansi terkait di Batam pada Minggu (17/9/2023).

Dikutip dari laman resmi BP Batam, ada beberapa hal yang dijanjikan pemerintah bagi masyarakat terdampak rencana proyek Rempang Eco-City, mulai dari hunian sementara, hunian tetap, serta diberikannya sertifikat hak milik (SHM).

Ini menjadi artikel terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Selasa (19/9/2023).

Informasi mengenai janji pemerintah bagi warga yang terdampak proyek Rempang bisa diakses di sini Janji-janji Pemerintah buat Warga Terdampak Proyek Rempang Eco-City

Dari sederet janji Pemerintah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa salah satunya akan diberikan SHM bagi masyarakat di Pulau Rempang apabila memenuhi syarat.

Sehubungan dengan pemberian hak atas tanah bagi masyarakat di Rempang yang terdampak pembangunan, Hadi menjelaskan sudah disiapkan lokasi relokasinya.

Lantas, dimana lokasinya?

Jawabannya bisa Anda akses melalui tautan ini Masyarakat Terdampak Pembangunan Pulau Rempang Direlokasi dan Dapat SHM

Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan sertifikat rumah ibadah kepada Gereja Masehi Injili di Timor yang berlokasi di Kelurahan Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Tmur (NTT), Jumat (15/9/2023).

Dikutip dari keterangan resminya, Gereja Masehi Injili di Timor ini merupakan salah satu gereja tertua di Kupang atau berusia sekitar 100 tahun atau seabad.

Sertifikat gereja seluas 3.792 meter persegi diserahkan langsung oleh Hadi.

Lalu, apa penyebab Gereja Masehi Injili sangat lama mendapatkan sertifikat?

Selanjutnya bisa Anda baca di sini Gereja Berusia Satu Abad di Kupang, Kini Punya Sertifikat Rumah Ibadah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com