Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Masyarakat Senyum, Hadi Berupaya Hancurkan Ego-sektoral

Kompas.com - 06/09/2023, 06:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agararia dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengklaim, dirinya terus mengupayakan untuk menghancurkan ego-sektoral agar seluruh lapisan masyarakat agar mendapatkan sertifikat tanah.

"Saya terus upayakan, hak atas tanah aset masyarakat harus diselesaikan semua agar masyarakat tersenyum," terangnya dilansir dari rilis, Selasa (5/9/2023).

Sehingga, kata Hadi, masyarakat yang tinggal di hutan, masyarakat yang tinggal di tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun masyarakat lainnya yang tidak punya sertifikat bisa mendapatkan haknya.

Baca juga: Warga Kedamin Hulu Terima 102 Sertifikat Tanah Gratis dari Pemerintah

Dalam satu tahun terakhir, aset negara yang telah diselamatkan oleh Kementerian ATR/BPN bernilai Rp 643,9 triliun. Jumlah ini dihitung dari program sertifikasi tanah-tanah aset.

Sejalan dengan itu, Hadi kemudian mengunjungi Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tujuan kunjungan tersebut untuk menyerahkan total 260 sertifikat kepada pemerintah daerah dan masyarakat pemegang hak di Rumah Jabatan Gubernur Sultra di Kendari, Senin (4/9/2023).

Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus perlindungan hukum terhadap aset-aset terkait.

Total 260 sertifikat tersebut bersumber dari sertifikat hak pakai bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pemerintah provinsi.

Lalu, sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN), tanah wakaf dan rumah ibadah, serta hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saya berharap melalui penyertifikatan, dapat memitigasi potensi timbulnya penyalahgunaan aset yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” tuntas Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com