Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tahun, Aset Negara yang Terselamatkan Senilai Rp 643,9 Triliun

Kompas.com - 05/09/2023, 21:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam satu tahun terakhir, aset negara yang telah diselamatkan oleh Kementerian Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bernilai Rp 643,9 triliun.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (5/9/2023), jumlah ini dihitung dari program sertifikasi tanah-tanah aset.

Sejalan dengan itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengunjungi Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Ini Sederet Hambatan Proses Sertifikasi Aset Pemprov Sumut

Tujuan kunjungan tersebut untuk menyerahkan total 260 sertifikat kepada pemerintah daerah dan masyarakat pemegang hak di Rumah Jabatan Gubernur Sultra di Kendari, Senin (4/9/2023).

Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus perlindungan hukum terhadap aset-aset terkait.

Total 260 sertifikat tersebut bersumber dari sertifikat hak pakai bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pemerintah provinsi.

Lalu, sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN), tanah wakaf dan rumah ibadah, serta hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca juga: Ini Sederet Hambatan Proses Sertifikasi Aset Pemprov Sumut

“Saya berharap melalui penyertifikatan, dapat memitigasi potensi timbulnya penyalahgunaan aset yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” katanya.

 Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menyadari bahwa masalah pertanahan tidaklah mudah.

Oleh sebab itu, dia mengapresiasi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanahan yakni PTSL.

Tujuannya, memberikan perlindungan dan kepastian hukum hak atas tanah.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN selaku penanggung jawab pelayanan bidang pertanahan telah sukses melaksanakan program PTSL untuk mempercepat dan meningkatkan kapasitas peningkatan layanan pertanahan di Sultra.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com