Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sederet Hambatan Proses Sertifikasi Aset Pemprov Sumut

Kompas.com - 23/07/2023, 18:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto membeberkan sejumlah hambatan proses sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, baik tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.

Menurut Hadi, bidang tanah terkait sebenarnya sudah diukur. Hanya saja berkas-berkas dari Pemerintah Daerah (Pemda) belum diserahkan kepada BPN.

"Masalah kedua, kabupaten atau kota belum bisa menunjuk di mana lokasinya. Apabila lokasinya bisa ditunjukkan, belum bisa menunjukkan di mana batasnya," kata Hadi dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Kamis (20/7/2023).

Masalah selanjutnya adalah sebagian aset Pemda banyak yang masuk ke dalam kawasan hutan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hadi menyerahkan 1.117 sertifikat aset kepada Provinsi Sumatera Utara.

"Totalnya kurang lebih 1.117 dan masih banyak lagi bidang yang belum disertifikatkan," imbuh Hadi.

Dirinya juga mengapresiasi kinerja Pemprov Sumatera Utara dan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan karena masing-masing berhasil menyelesaikan sertifikat sebanyak 200 bidang tanah.

Lewat capaian sertifikat aset tersebut, diperkirakan sekitar Rp 643,9 triliun uang negara berhasil diamankan.

Baca juga: Capaian PTSL hingga Pertengahan 2023 Sentuh 104,7 Juta Bidang

Pemerintah menargetkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia pada tahun 2025 mencapai 126 juta bidang tanah.

Kemudian ditargetkan pada 2024, PTSL bisa menyentuh angka 120 juta bidang tanah. Saat ini, progres PTSL baru mencapai 104,7 juta bidang tanah.

Capaian tersebut memberikan nilai tambah ekonomi, berupa sekitar Rp 5.574 triliun uang beredar di masyarakat dari hak tanggungan sertifikat yang diserahkan.

"Dengan kerja keras dan dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saya yakin seluruh tanah-tanah Pemda, baik provinsi, kabupaten, kota, semuanya bisa diselesaikan, asal kita proaktif," tutup Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com