Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat PPRA, 5,2 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar

Kompas.com - 13/06/2023, 16:21 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) telah mencetak Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 5,2 juta bidang tanah dari total target 7 juta bidang tanah.

Oleh karena itu, PPRA mengadakan lokakarya kajian kerentanan terhadap proyeknya yang saat ini berlangsung.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Survey Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

"Dan kita ingin memastikan bahwa setidaknya seluruh masyarakat ikut mendapatkan manfaat dari project PPRA ini," tegas Virgo.

Baca juga: Lewat PTSL, 102,3 Juta Bidang Tanah Kini Telah Bersertifikat

Maka dari itu, kajian kerentanan sosial (KKS) menjadi salah satu aktivitas PPRA sebagai implementasi atas perhatian khusus Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia terhadap aspek pengamanan, mengkaji kerentanan sosial yang mungkin ditimbulkan oleh kegiatan PTSL.

KKS sebagai bagian dari kerangka pengamanan lingkungan dan sosial (safeguard) mengkaji potensi dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan yang mungkin terjadi akibat pendaftaran dan penataan batas tanah.

Ini melalui kegiatan PPRA dan memberikan rekomendasi dalam kebijakan dan metodologi pelaksanaan yang diperlukan untuk mengurangi dampak risiko sosial.

Temuan KKS menyoroti pentingnya proses penguasaan, pendaftaran, maupun perlindungan hak atas tanah yang transparan dan adil.

Akan tetapi, dengan memperhatikan kebutuhan khusus kelompok-kelompok yang menghadapi kerentanan sosial.

"Pemerintah Indonesia dan para mitranya perlu terus bekerja untuk mengatasi masalah ini," tambah Virgo.

Selain itu, kata Virgo, perlu dipastikan bahwa hak dan kepentingan semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pendaftaran dan pengausaan tanah terpenuhi dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com