Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lewat PPRA, 5,2 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar

Oleh karena itu, PPRA mengadakan lokakarya kajian kerentanan terhadap proyeknya yang saat ini berlangsung.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Survey Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

"Dan kita ingin memastikan bahwa setidaknya seluruh masyarakat ikut mendapatkan manfaat dari project PPRA ini," tegas Virgo.

Maka dari itu, kajian kerentanan sosial (KKS) menjadi salah satu aktivitas PPRA sebagai implementasi atas perhatian khusus Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia terhadap aspek pengamanan, mengkaji kerentanan sosial yang mungkin ditimbulkan oleh kegiatan PTSL.

KKS sebagai bagian dari kerangka pengamanan lingkungan dan sosial (safeguard) mengkaji potensi dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan yang mungkin terjadi akibat pendaftaran dan penataan batas tanah.

Temuan KKS menyoroti pentingnya proses penguasaan, pendaftaran, maupun perlindungan hak atas tanah yang transparan dan adil.

Akan tetapi, dengan memperhatikan kebutuhan khusus kelompok-kelompok yang menghadapi kerentanan sosial.

"Pemerintah Indonesia dan para mitranya perlu terus bekerja untuk mengatasi masalah ini," tambah Virgo.

Selain itu, kata Virgo, perlu dipastikan bahwa hak dan kepentingan semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pendaftaran dan pengausaan tanah terpenuhi dengan baik.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/06/13/162141921/lewat-ppra-52-juta-bidang-tanah-telah-terdaftar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke