Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kompas.com - 30/05/2022, 15:23 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar Business Matching Tahap III berupa pameran dalam rangka mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah (Pemda), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilarang belanja impor terhadap produk yang sudah bisa diproduksi sendiri.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan hal ini dalam sambutannya pada pembukaan acara Business Matching Tahap III Peran Rantai Pasok Dalam Negeri Untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Senin (30/5/2022).

"Tentu, saya bersama-sama Kemenkes, pak Sekjen, tentu dengan pimpinan dan para Deputi di Menko (Marves), dan mitra Ditjen Marga, kita akan bersama-sama mendetilkan apa yang seharusnya kita laksanakan untuk mewujudkan arahan-arahan tersebut," tegasnya.

Menurutnya, arahan Jokowi ini harus dimaknai dan diyakini sebagai jalan untuk memberikan kesempatan yang lebih baik dan memberikan peluang lebih besar kepada PDN.

Baca juga: Maksimalkan Produk Dalam Negeri, LPJK Dorong Supplier Konstruksi Manfaatkan Data

"Kepada saudara-saudara kita yang telah mencucurkan keringat untuk menghasilkan produksi dalam rangka membangun Indonesia Raya yang kita inginkan," tambah Zainal.

Oleh karena itu, dia mengajak agar seluruh pihak bergerak maju dan mengingat pesan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Sebab, Basuki selalu menggelorakan semangat dari setiap rupiah yang dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dihibahkan untuk dokumen anggaran itu memiliki kesempatan, peluang, dan memberikan lapangan kerja kepada rakyat Indonesia.

Adapun sebelumnya, telah dilaksankaan Forum Business Matching Tahap I yang diselenggarakan pada 22-24 Maret 2022 di Bali dan Showcase.

Kemudian, Business Matching Tahap II pada tanggal 11-21 April 2022 di Jakarta oleh Kementerian PUPR dan Kemenkes.

Kedua kementerian ini kemudian ditunjuk sebagai penyelenggara Temu Bisnis Tahap III dalam rangka Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pembelian Produk Dalam Negeri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com