Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

60 Persen Warga DKI Jakarta Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Kompas.com - 15/03/2022, 10:01 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Memiliki rumah layak huni adalah keinginan setiap orang. Pasalnya, kondisi rumah layak huni mampu menunjang kesehatan, keselamatan, keamanan dan kenyamanan penghuni.

Namun sayangnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, rumah tangga yang memiliki hunian layak huni dan terjangkau di DKI Jakarta pada tahun 2021 hanya mencapai 40 persen.

Artinya, sebanyak 60 persen rumah tangga di wilayah ini tak memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.

Angka tersebut tercatat meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya mencapai 33,18 persen dan pada 2019 sebesar 34,25 persen.

Oleh karena itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera melakukan konsolidasi lahan untuk hunian bertingkat.

Baca juga: Apakah Rumah Anda Layak Huni? Perhatikan Kriterianya

“Ini kan ibu kota. Tapi lokasi hunian Jakarta dengan harga terjangkau itu sangat sedikit. Kami jelas prihatin kalau ada warga Jakarta tidur beratapkan langit, beralaskan rumput,” ujar Justin, dilansir dari Antara, Selasa (15/3/2022).

Terangnya, perlu ada terobosan baru dengan melibatkan semua pihak, seperti konsolidasi tanah untuk pembangunan hunian bertingkat sehingga lokasinya masih strategis dan tidak jauh dari pusat kota.

Lebih lanjut, Justin mengatakan bahwa petunjuk pelaksanaan hunian layak sebenarnya telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

“Jadi cara pandangnya, rumah miliki negara, dipakai masyarakat. Harus diubah, bukan housing for poor, tapi harusnya housing for all,” tambah Justin.

Sementara itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan akses rumah layak huni mencapai 70 persen pada tahun 2024. Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca juga: 15,5 Juta Orang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Apa Upaya Pemerintah?

Demi mewujudkan hal tersebut, pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program pembangunan rumah subsidi.

Selain itu, peran aktif pengembang, swasta, perbankan dan masyarakat juga terus didorong mengingat sektor properti perumahan adalah salah satu leading sector untuk menopang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari dampak pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 juga telah menyebabkan terjadinya penurunan daya beli masyarakat, terutama pada segmen menengah ke bawah.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) tahun 2020, angka backlog kepemilikan rumah mencapai 12,75 juta.

Angka di atas belum termasuk pertumbuhan keluarga baru yang diperkirakan mencapai sekitar 700.000-800.000 per tahun.

Baca juga: Pemerintah Guyur Rp 5,1 Triliun untuk Bangun Rumah Layak Huni

Dana APBN untuk alokasi anggaran perumahan yang dimiliki sangat terbatas sehingga belum mampu menyelesaikan seluruh kebutuhan MBR terhadap perumahan.

“Untuk itu, pemerintah berusaha menggandeng peran aktif dari asosiasi pengembang, sektor swasta, perbankan dan masyarakat untuk turut membantu sektor properti,” terang Dirjen Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, dilansir dari laman resmi Kementerian PUPR.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com