Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan Akses Rumah Layak Huni 70 Persen Tahun 2024

Kompas.com - 08/02/2022, 16:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan akses rumah layak huni mencapai 70 persen pada tahun 2024.

Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Demi mewujudkan hal tersebut, pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program pembangunan rumah subsidi.

Selain itu, peran aktif pengembang, swasta, perbankan dan masyarakat juga terus didorong mengingat sektor properti perumahan adalah salah satu leading sector untuk menopang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari dampak pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, sektor properti bisa memberikan multiplier effect yang besar dalam menggerakan sektor lain hingga mampu meningkatkan produktivitas masyarakat.

Oleh karena itu, Dirjen Perumahan menambahkan bahwa dukungan dari seluruh stakeholder dibutuhkan untuk meningkatkan pertumbuhan sektor properti secara berimbang, mulai dari bawah, menengah dan atas.

Baca juga: Bukan Juni, Perpanjangan Diskon PPN Properti hingga September 2022

“Pemulihan ekonomi nasional memerlukan komitmen dari semua stakeholder untuk mendukung inovasi kebijakan yang dibuat pemerintah dalam rangka meningkatkan supply dan demand perumahan di Indonesia,” jelas Iwan, dilansir dari laman resmi Kementerian PUPR.

Untuk diketahui, pandemi Covid-19 juga telah menyebabkan terjadinya penurunan daya beli masyarakat, terutama pada segmen menengah ke bawah.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) tahun 2020, angka backlog kepemilikan rumah mencapai 12,75 juta.

Angka di atas belum termasuk pertumbuhan keluarga baru yang diperkirakan mencapai sekitar 700.000-800.000 per tahun.

Dana APBN untuk alokasi anggaran perumahan yang dimiliki sangat terbatas sehingga belum mampu menyelesaikan seluruh kebutuhan MBR terhadap perumahan.

“Untuk itu, pemerintah berusaha menggandeng peran aktif dari asosiasi pengembang, sektor swasta, perbankan dan masyarakat untuk turut membantu sektor properti,” terang Dirjen Perumahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com