Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid Terkendali, Okupansi Mal Diprediksi Naik 30 Persen Saat Ramadhan

Kompas.com - 11/03/2022, 13:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi


KOMPAS.comOkupansi atau tingkat keterisian pusat perbelanjaan diprediksi meningkat 15-30 persen saat bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyampaikan, hal ini dipengaruhi oleh capaian vaksinasi yang tinggi, pengendalian protokol kesehatan dan kondisi perekonomian yang membaik.

Lebih lanjut, proyeksi peningkatan tersebut diharapkan mampu menyumbang peningkatan rata-rata tingkat okupansi pusat perbelanjaan 2022 hingga 70-80 persen.

“Peningkatan kunjungan pada saat bulan Ramadhan dan idul Fitri tahun ini diharapkan nantinya dapat menjadikan rata-rata tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan mencapai 70-80 persen yang mana lebih baik dari tahun sebelumnya,” jelas Alphonzus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Selain itu, APPBI turut merasa optimis kinerja tahun ini akan menjadi lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Ini Aturan Masuk Mal dan Bioskop Terbaru PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali

Diketahui pada tahun 2022, kunjungan pusat perbelanjaan hanya mencapai 50 persen dan pada tahun 2021 menjadi 60 persen jika dibandingkan saat sebelum pandemi.

Sementara itu, untuk tetap mengantisipasi penularan Covid-19, pusat perbelanjaan masih akan menerapkan aturan yang ketat.

Seperti sebelumnya, pengunjung mal harus sudah melaksanakan vaksinasi dan melakukan pemindaian melalui aplikasi PeduliLindungi.

Pengunjung juga tetap harus melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh, menjaga jarak, menggunakan masker hingga menjauhi kerumuman.

Hal ini sebabkan oleh potensi penularan virus corona di pusat perbelanjaan masih tinggi karena lokasi tersebut melibatkan interaksi langsung masyarakat dalam jumlah besar.

Baca juga: Mal Ramai hingga PeduliLindungi Dianggap Tak Peduli Lagi, Ini Komentar APPBI

Untuk mendukung hal itu, pengelola diminta untuk meniadakan ataupun menghindari kegiatan dan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pusat perbelanjaan memiliki sistem untuk menghitung jumlah pengunjung dan memiliki SOP yang dapat diterapkan kapan saja apabila terjadi indikasi atau terdeteksi jumlah pengunjung akan melebihi kapasitas maksimal.

“Akses masuk menuju pusat perbelanjaan akan ditutup sementara waktu sampai dengan jumlah pengunjung di dalam pusat perbelanjaan berkurang,” pungkas Alphonzus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com