Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik Diterapkan di Tol Trans-Jawa, Speed Camera Polri Dipasang di 6 Ruas

Kompas.com - 01/03/2022, 17:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) tambah 6 unit speed camera di Jalan Tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Ini merupakan bagian dari program Korlantas terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol Jasa Marga Group.

Penerapan ETLE di jalan tol tersebut dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed.

Adapun tambahan 6 unit speed camera dari Korlantas Polri ditempatkan pada lokasi rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans-Jawa, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, Jasa Marga telah memasang sejumlah 25 unit speed camera yang tersebar 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 16 di Trans Jawa dan 1 unit di luar Pulau Jawa.

Baca juga: Jasa Marga Bakal Lepas Saham Satu Ruas Tol Jabodetabek Semester I-2022

Selain itu, dukungan lain juga diberikan melalui sistem weigh in motion (WIM) di sejumlah jembatan dan lajur khusus jalan tol yang berfungsi untuk mengawasi beban kendaraan yang melintas secara real time untuk pelanggaran over load.

Untuk pemasangan WIM, Jasa Marga hingga saat ini telah memasang sejumlah unit yang di Tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono dan Surabaya-Gempol.

“Terintegrasinya sistem ETLE Korlantas Polri dengan Speed Camera dan WIM Jasa Marga ini sejalan dengan pilar kedua dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan yaitu “Jalan Yang Berkeselamatan," ujar Heru dalam sosialisasi penerapan ETLE di Jalan Tol Jasa Marga Group Virtual Roadster Festival, Selasa (01/3/2022).

Tujuannya adalah untuk menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol dengan penindakan pelanggaran hukum oleh pengendara yang terekam oleh speed camera dan WIM.

Hal ini menjadi penting mengingat sepanjang tahun 2021, Jasa Marga mencatat sebanyak 1.345 kecelakaan terjadi di seluruh Jalan Tol Jasa Marga Group.

Baca juga: Pengemudi Angkutan Barang Mogok, Jasa Marga: Pengawasan ODOL Sudah Sesuai Aturan

Sebesar 82 persen kecelakaan disebabkan karena faktor pengemudi, 17 persen karena faktor kendaraan dan 1 persen karena faktor lingkungan.

Untuk rincian kecelakaan dari faktor pengemudi adalah sebanyak 42,9 persen disebabkan karena over speed.

Sedangkan pada faktor kendaraan, sebanyak 23,17 persen atau sekitar 1,68 juta dari 7,27 juta kendaraan terdeteksi tidak memenuhi ketentuan bawaan atau over load selama tahun 2021.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, kolaborasi ini akan sangat membantu kinerja Kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang kerap terjadi di jalan tol.

"Melalui penegakan hukum berbasis IT, maka tidak ada interaksi antara petugas dan pengemudi pelanggar, sehingga hal ini diharapkan dapat menghindari konflik antara pengemudi dengan petugas Kepolisian,” jelas Aan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com