Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Urus Hapus Buku Lahan Eks HGU lewat "Orang Dalam" BPN, Warga: Sampai Sekarang Nihil

Kompas.com - 10/02/2022, 09:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Masyarakat Marginal Pangujiyatno mengatakan, warga Desa Cinta Rakyat, mengaku sudah habis uang hampir Rp 1,5 milar mengurus biaya hapus buku lahan eks-hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara II di kawasan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Namun demikian, tanah tak kunjung menjadi milik mereka karena proses hapus buku yang diajukannya tak selesai.

"Padahal, mengurusnya dibantu 'orang dalam' di BPN dan PTPN biar lancar. Biaya perjuangan saya sudah sampai Rp 1,5 miliar, tapi sampai sekarang apa pun tak dapat,” kata Pangujiyatno, Selasa (8/2/2022).

Artikel ini menjadi terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

Lantas, apakah kasus ini berhubungan dengan mafia tanah? Selanjutnya baca di sini Urus Hapus Buku Lahan Eks HGU lewat Orang Dalam BPN, Warga: Sampai Sekarang Nihil

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Tengah (Jateng) membantah anggapan adanya tuntutan paksa dan sepihak atas pengukuran lahan warga Wadas untuk membangun Bendungan Bener.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jateng Dwi Purnama dalam konferensi pers yang disiarkan pada KompasTV, Rabu (9/2/2022).

"Ini kesannya kami seolah mengambilalih paksa lahan warga, faktanya bukan seperti itu, tugas tim kami di lapangan itu melakukan pengukuran untuk menginventarisasi dan mengindentifikasi kepemilikan lahan warga yang itu telah berdasarkan persetujuan mereka," kata Dwi.

Penjelasan selengkapnya dari Kanwil BPN Jateng bisa Anda akses di sini BPN Klaim Pengukuran Tanah Desa Wadas Telah Disepakati Warga

PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyatakan optimismenya setelah menerima suntikan modal dari dana Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2021 dalam menyelesaikan tujuh ruas tol khusus.

Untuk diketahui, dana PMN 2021 sendiri telah diterima perseroan secara penuh sebesar Rp 7,90 triliun pada 29 Desember 2021.

Perseroan juga telah menerima dana tambahan dari publik sebesar Rp 1,54 triliun melalui aksi korporasi rights issue yang periodenya telah dilaksanakan dan berakhir pada 12 Januari 2022.

Lantas, apa saja ketujuh tol khusus tersebut?

Ketahui jawabannya melalui tautan ini Terima Dana PMN, Waskita Optimistis Tuntaskan 7 Tol Khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com