Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Mengapa Cat Menggelembung?

Kompas.com - 04/02/2022, 10:03 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unggahan warganet di media sosial Twitter menjadi viral usai mengungkap peristiwa yang dialami dua dokter bersaudara di Malang, Jawa Timur, yang diduga menjadi korban praktik mafia tanah.

Diketahui, tiga rumah kedua dokter bersaudara bernama Gladys Adipranoto dan Gina Gratiana tiba-tiba ada dalam daftar lelang di website lelang.go.id milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Padahal, keduanya tidak pernah merasa memiliki utang piutang dan sertifikat asli kepemilikan atas tiga rumah tersebut dan masih aman tersimpan rapi.

"Yang saya tahu, Jika seorang pegang kertas yang bernama sertifikat atas namanya sendiri, maka seorang itu punya hukum yang kuat atas apa yang dimiliknya. Benarkan pemahaman saya ini @atr_bpn? silahkan ditanggapi," seperti ditulis oleh akun @VettyVutty, Kamis (03/02/2022).

Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi memastikan, kasus yang dialami oleh kedua dokter di Kota Malang itu bukan merupakan praktik mafia tanah.

Artikel ini menjadi terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

Lantas, apa kasus yang dialami keduanya menurut pernyataan Kementerian ATR/BPN? Selanjutnya baca di sini Penjelasan BPN Terkait Sengketa Rumah Dokter di Kota Malang

Biasanya, cat digunakan untuk menambah elemen dekoratif pada dinding di rumah.

Tetapi, cat juga bisa menjadi malapetaka bagi rumah Anda, apabila hasil pengecatan tidak sesuai harapan dan memunculkan masalah.

Misalnya saja cat retak, menggelembung, ataupun mengelupas. Padahal rentang waktu pengecatan yang baru belum terlalu lama.

Lalu, mengapa bisa terjadi masalah tersebut pada cat? Selengkapnya baca di sini Mengapa Cat Retak, Menggelembung, dan Mengelupas?

Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung masih dalam masa pemeliharaan sebelum dilakukan final hand over (FHO).

Dengan begitu, perbaikannya masih menjadi tanggung jawab main contractor (kontraktor utama).

"Karena belum FHO, pemeliharaan masih dilakukan oleh kontraktor utama," ucap Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Siapa saja kontraktor utama kedua jalan tol tersebut? Informasinya bisa Anda akses di sini Perbaikan Tol Bakter dan Terpeka Masih Tanggung Jawab Kontraktor, Siapa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com