Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Sofyan Djalil Beberkan Modus Mafia Tanah dengan Girik

Kompas.com - 15/12/2021, 11:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak hanya pemalsuan dokumen, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil membeberkan bahwa ada modus lainnya mafia tanah yaitu dengan girik.

"Modusnya macam-macam, ada yang buat girik palsu," ucap Sofyan dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (13/12/2021).

Sofyan mengatakan, girik merupakan bukti kepemilikan dari tanah adat atau pajak pembayaran tanah zaman dahulu.

Tetapi, girik sempat tidak dipakai lagi pada tahun 1990-an sehingga ini menjadi tidak terkelola.

Berita ini menjadi terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Seperti apa cara mafia menggunakan girik sebagai modusnya dalam merampas tanah masyarakat?

Selengkapnya baca di sini Lagi, Sofyan Djalil Beberkan Modus Mafia Tanah dengan Girik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kebanggaannya terhadap Jakarta International Stadium (JIS) yang terletak di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Anies menyebut, dana proyek pembangunan JIS tidak berasal dari suatu perusahaan, melainkan dari pajak warga Jakarta.

Oleh sebab itu, dia merasa seluruh warga DKI Jakarta boleh berbangga sekaligus bersyukur atas pembangunan JIS.

Tetapi, dia tidak merinci biaya investasi atau dana pembangunan stadion yang dikerjakan mulai 2019 dan ditargetkan selesai 2021 ini.

Namun, benarkah demikian?

Anda bisa rincian lengkapnya melalui tautan ini Anies Bangga Proyek JIS Tak Serap Dana Hadiah Perusahaan, Benarkah?

Pemerintah bersama DPR RI masih menggodok draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk kemudian bakal ditetapkan.

Untuk pembangunannya sendiri direncanakan mulai berjalan tahun 2022. 

Dalam draf RUU IKN Pasal 3 ayat 2, pemindahan status IKN dari DKI Jakarta ke IKN dilakukan pada semester I tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres).

Lalu, apa yang akan dibangun terlebih dahulu?

Selengkapnya baca di sini Kapan IKN Baru Pindah dari Jakarta ke Kaltim? Ini Bocorannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com