Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lippo Tegaskan Tak Terima Dana Satu Sen Pun dari BLBI

Kompas.com - 28/08/2021, 14:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Lippo Karawaci Tbk menegaskan, tidak menerima dana satu sen pun dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Corporate Communications Lippo Karawaci Danang Kemayang Jati mengungkapkan hal ini dalam siaran pers, Jumat (28/08/2021).

"Tidak ada satu pun perusahaan Lippo, termasuk Bank Lippo, yang pernah meminta atau mendapatkan sekalipun atau satu sen pun, dana BLBI," tegasnya.

Lippo juga membantah lahan yang disita Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI itu masih menjadi milik perseroan.

Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita 44 tanah milik Lippo Karawaci.

Tanah tersebut berada di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, serta Banten.

Danang menjelaskan, lahan tersebut sudah dimiliki secara hukum dan dikuasai oleh pemerintah qq Departemen Keuangan (Depkeu) sejak 2001.

"Jadi lahan tersebut sudah bukan lagi milik Lippo Karawaci," tambah dia.

Baca juga: Lippo Bantah Punya 44 Bidang Lahan yang Disita Satgas BLBI

Namun demikian, kata Danang, Lippo selalu mendukung program pemerintah yang mengkonsolidasikan aset-aset tertentu milik Depkeu dan Satgas yang baru dibentuk.

Perusahan juga memaklumi yang dikonsolidasikan di dalam Satgas tersebut ada yang terletak di sekitar pemukiman yang disebut Lippo Karawaci.

"Pemberitaan yang seolah-oleh menyebutkan ada penyitaan lahan atau aset yang dikaitkan Lippo sebagai obligor dahulu atau sekarang, adalah sepenuhnya tidak benar. Karena aset itu sudah milik negara sejak 2001," tandas Danang.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah mulai menyita aset-aset para obligor dan debitur penerima BLBI, Jumat (27/8/2021).

Aset-aset yang disita adalah aset tanah dan bangunan di empat tempat berbeda, yakni di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Karawaci Tangerang.

Tercatat, negara menyita 49 bidang tanah eks BLBI dengan luasan mencapai 5,29 juta meter persegi, di mana 44 diantaranya adalah tanah milik PT Lippo Karawaci Tbk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com