Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APPBI Anggap Mal Tak Pernah Jadi Klaster Penularan, Harus Dikecualikan dari PPKM

Kompas.com - 25/01/2021, 12:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan kembali diperpanjang selama dua pekan.

Pemberlakuan PPKM efektif berlaku mulai Selasa 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.

Dalam aturan itu disebutkan, pembatasan juga berlaku untuk operasional di sektor mal dan pusat perbelanjaan yang hingga pukul 20.00 WIB. Sebelumnya operasional sektor ini dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan hingga saat ini mal dan pusat perbelanjaan tidak pernah menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Baca juga: Karena Pandemi, Harga Sewa Mal di Surabaya Turun

Karenanya, sektor mal dan pusat perbelanjaan seharusnya dikecualikan dalam aturan pembatasan tersebut.

"Sampai saat ini terbukti Pusat Perbelanjaan tidak pernah menjadi klaster penyebaran, karenanya kami meminta dikecualikan dari pembatasan," kata Alphonzus saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/01/2021).

Alphonzus mengklaim pusat perbelanjaan selalu menunjukkan keseriusan serta komitmen yang kuat dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

Pusat perbelanjaan juga merupakan salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi.

"Sejak awal kami telah menerapkan protokol kesehatan secara berlapis. Lapis pertama adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan. Lapis kedua adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh penyewa pusat pebelanjaan," ungkap dia.

Sebaliknya, dengan dibatasinya operasional mal dan pusat perbelanjaan, maka aktivitas masyarakat yang semula makan dan minum di restoran mal dengan sejumlah pengawasan, justru beralih membuat kerumunan baru di tempat lain dengan pengawasan yang minim.

Hal itu tentu saja semakin berbahaya terhadap ancaman penularan Covid-19.

"Fakta sampai dengan saat meskipun pembatasan diberlakukan namun tetap saja jumpah kasus positif terus meningkat bahkan telah beberapa kali mencatat rekor baru tertinggi terus menerus," tuntas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com