Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selandia Baru Larang Penjualan Rokok Elektrik Sekali Pakai

Kompas.com - 20/03/2024, 19:15 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

WELLINGTON, KOMPAS.com - Pemerintah Selandia Baru akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai, meningkatkan denda bagi pengecer yang menjual kepada mereka yang berusia di bawah 18 tahun, dan mengatur pengecer dengan lebih baik.

Pemerintah Selandia Baru telah menerima banyak kritik karena membatalkan undang-undang pertama di dunia yang melarang penjualan tembakau untuk generasi mendatang. 

Mereka mengeklaim berkomitmen untuk mengurangi merokok tetapi hanya mengambil pendekatan yang berbeda, termasuk peraturan lebih lanjut seputar vaping.

Baca juga: Penggunaan Vape Kian Marak di Kalangan Anak-anak Selandia Baru

"Meskipun vaping telah berkontribusi pada penurunan yang signifikan dalam tingkat merokok kami, peningkatan pesat dalam vaping di kalangan anak muda telah menjadi perhatian nyata bagi orang tua, guru, dan profesional kesehatan," kata Casey Costello, wakil menteri kesehatan, seperti dikutip dari Reuters.

Di bawah aturan baru ini, denda untuk pengecer yang menjual rokok elektrik kepada mereka yang berusia di bawah 18 tahun akan meningkat, akan ada peninjauan ulang perizinan pengecer vaping, dan semua vape sekali pakai akan dilarang.

Baca juga: Selidiki Pelanggaran Vape, Petugas di Singapura Malah Mencabuli Tersangka

"Pemerintah koalisi berkomitmen untuk mengatasi vaping di kalangan remaja dan terus menurunkan tingkat merokok untuk mencapai tujuan Bebas Asap Rokok yaitu kurang dari 5 persen dari populasi yang merokok setiap hari pada tahun 2025," kata Costello.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com