Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Disebut Langgar Hukum Internasional Setelah Tembak Jurnalis Reuters

Kompas.com - 14/03/2024, 12:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

YERUSALEM, KOMPAS.com - Israel dituduh melanggar hukum internasional setelah sebuah tank menembak dan membunuh seorang jurnalis Reuters serta melukai enam lainnya di Lebanon tahun lalu. 

Menurut temuan PBB, pasukan IDF menembakkan dua peluru ke arah sekelompok jurnalis yang dapat diidentifikasi dengan jelas tanpa adanya baku tembak di wilayah tersebut.

Penyelidikan oleh Pasukan Sementara PBB di Lebanon (Unifil) menyimpulkan bahwa tank Israel menembakkan dua peluru 120 mm ke arah kelompok jurnalis, termasuk Issam Abdallah yang berusia 37 tahun.

Baca juga: [POPULER GLOBAL] Israel Kerahkan Ribuan Polisi | Whistleblower Boeing Tewas

Dilansir dari Reuters, ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.

Laporan Unifil menegaskan bahwa tidak ada baku tembak terjadi di perbatasan antara Israel dan Lebanon selama lebih dari 40 menit sebelum penembakan terjadi. Alasan dari pemogokan terhadap jurnalis tersebut juga tidak diketahui.

Resolusi 1701, yang diadopsi pada tahun 2006 untuk mengakhiri konflik antara Israel dan Hezbollah Lebanon, menugaskan pasukan penjaga perdamaian PBB untuk memantau gencatan senjata di sepanjang garis demarkasi antara kedua negara.

Namun, IDF membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa mereka merespons serangan Hezbollah dekat komunitas Hanita Israel pada 13 Oktober. 

IDF menyatakan bahwa mereka menyesalkan adanya korban yang tidak terlibat dan menegaskan bahwa mereka tidak sengaja menyerang warga sipil, termasuk jurnalis.

Pemimpin redaksi Reuters, Alessandra Galloni, telah meminta klarifikasi dari pihak Israel mengenai insiden tersebut dan menuntut pertanggungjawaban dari mereka yang bertanggung jawab.

Unifil juga merekomendasikan agar IDF melakukan penyelidikan atas insiden tersebut dan meninjau ulang prosedur mereka secara menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.

Baca juga: Israel Akan Kerahkan Ribuan Polisi ke Masjid Al-Aqsa Jelang Shalat Jumat, Ada Tujuan Apa?

Laporan Unifil yang dikirimkan ke PBB telah dibagikan kepada militer Lebanon dan Israel. 

Juru bicara PBB menegaskan bahwa semua pihak harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, serta menekankan perlunya perlindungan bagi warga sipil, termasuk jurnalis.

Unifil mengirim tim untuk mengunjungi lokasi kejadian dan menerima kontribusi dari Angkatan Bersenjata Lebanon serta seorang saksi yang hadir saat penembakan terjadi.

Temuan Unifil ini mendukung hasil penyelidikan Reuters yang menunjukkan bahwa tujuh jurnalis dari beberapa media ternama terkena tembakan tank Israel. Wartawan tersebut merekam penembakan lintas batas dari kejauhan sebelum serangan terjadi.

Baca juga: Biden Dilaporkan Bisa Batasi Bantuan Militer AS jika Israel Serang Rafah

Kasus penembakan tank Israel yang menewaskan seorang jurnalis menjadi sorotan internasional dan menimbulkan seruan untuk menegakkan keadilan serta perlindungan bagi para wartawan yang menjalankan tugas mereka di zona konflik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com