NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Junta Myanmar melalui Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional pada Rabu (31/1/2024) memperpanjang keadaan darurat enam bulan.
Perpanjangan keadaan darurat nasional ini juga menunda pemilu yang dijanjikan militer setelah kudeta.
"U Myint Swe, penjabat presiden mengumumkan perpanjangan keadaan darurat selama enam bulan lagi... karena situasinya tidak normal dan untuk melanjutkan proses pemberantasan teroris," kata junta, dikutip dari kantor berita AFP.
Baca juga: Kudeta Myanmar Timbulkan Perang Saudara, Warga Sipil Menderita
Militer mengumumkan keadaan darurat ketika menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi pada Februari 2021, yang berujung protes massal dan tindakan keras terhadap aksi unjuk rasa.
Sejak itu, Myanmar memperpanjang keadaan darurat beberapa kali seiring memerangi oposisi bersenjata di sebagian besar wilayah negara tersebut.
Baca juga:
Konstitusi Myanmar pada 2008 yang dirancang militer—menurut junta masih berlaku—mengharuskan pihak berwenang mengadakan pemilu baru dalam waktu enam bulan setelah keadaan darurat dicabut.
Lebih dari 4.400 orang tewas akibat tindakan keras militer terhadap aksi unjuk rasa menentang kudeta Myanmar, menurut kelompok pemantau lokal.
Baca juga: Krisis BBM di Myanmar, Penimbun Akan Dipenjara 1 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.