Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Sidang Genosida Israel, 47 Pengacara Afrika Selatan Akan Tuntut AS dan Inggris

Kompas.com - 17/01/2024, 12:13 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

PRETORIA, KOMPAS.com - Setelah sidang genosida Israel yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (International Court Justice/ICJ), 47 pengacara di Afsel akan menuntut Amerika Serikat (AS) dan Inggris secara terpisah atas keterlibatan kejahatan perang pasukan Israel di Palestina.

Tuntutan yang dipimpin pengacara Afrika Selatan Wikus van Rensburg ini akan mengadili orang-orang yang terlibat kejahatan tersebut di pengadilan sipil.

Van Rensburg bakal menggandeng pengacara AS dan Inggris yang sudah berkontak dengannya.

Baca juga: Langkah Berani Afrika Selatan, Ajukan Israel ke Mahkamah Internasional Terkait Genosida

Rensburg juga menulis surat ke berbagai negara dan ICJ selama beberapa pekan terakhir untuk menuntut Israel dan para pendukungnya diadili.

“Amerika Serikat sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya,” kata Rensburg dalam wawancara dengan Anadolu Agency, dikutip pada Senin (15/1/2024).

Ia menambahkan, AS dan Inggris akan diadili karena terlibat kejahatan perang Israel terhadap rakyat Gaza.

“Banyak pengacara memutuskan bergabung dengan kami dalam tuntutan hukum. Kebanyakan dari mereka Muslim, tetapi saya bukan. Mereka merasa wajib membantu perjuangan ini, tapi saya yakin apa yang terjadi tidak benar,” lanjutnya.

Dia mencontohkan yang terjadi di Irak, tak seorang pun meminta pertanggungjawaban AS atas kejahatan yang dilakukannya di negara Timur Tengah itu karena tidak dianggap penting.

Namun, kini masyarakat percaya yang terjadi di Palestina adalah waktu ideal untuk memulai proses hukum, ujar Van Rensburg seraya menambahkan, “AS sibuk mengeluarkan lebih banyak uang dan sumber daya untuk (membiarkan Israel) melakukan kejahatan tersebut.”

Baca juga: Ini yang Dikatakan Afrika Selatan dalam Sidang Genosida Israel

Rensburg juga mengatakan, sidang genosida Israel yang diajukan Afsel di ICJ akan menjadi panduan bagi kasus melawan AS dan Inggris.

Para pengacara itu akan memulai prosesnya berdasarkan hasil kasus Israel dan langkah-langkah yang akan diambil PBB.

Jika persidangan ICJ terhadap Israel dimenangi Afrika Selatan, Rensburg yakin AS mungkin akan terkena sanksi meskipun tidak menerima putusan tersebut.

Putusan ICJ juga akan memperkuat tuntutan terhadap pemerintahan Joe Biden, tambahnya.

Rensburg mencontohkan, Berlin sampai sekarang masih menanggung kompensasi atas genosida yang dilakukan Jerman.

“AS sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang telah dilakukannya. Mereka harus bertanggung jawab," tegasnya

Kasus serupa pernah diajukan terhadap mantan Presiden AS George Bush pada 2000-an. Van Rensburg yakin mereka berhasil menjalankan proses hukum di luar negeri jika bekerja sebagai tim.

Baca juga: Mendukung Afrika Selatan Menuntut Israel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Raisi Diproyeksikan Jadi Kandidat Utama Pemimpin Tertinggi Iran

Sebelum Tewas, Raisi Diproyeksikan Jadi Kandidat Utama Pemimpin Tertinggi Iran

Global
Biden Sebut Serangan Israel Bukan Genosida Saat Korban Tewas di Gaza Capai 35.562 Orang

Biden Sebut Serangan Israel Bukan Genosida Saat Korban Tewas di Gaza Capai 35.562 Orang

Global
Israel: 4 Jenazah Sandera Diambil dari Terowongan Gaza

Israel: 4 Jenazah Sandera Diambil dari Terowongan Gaza

Global
Polandia Tangkap 9 Orang yang Diduga Bantu Rencana Sabotase Rusia

Polandia Tangkap 9 Orang yang Diduga Bantu Rencana Sabotase Rusia

Global
Ikut Pelatihan, 1 Tentara Korea Selatan Tewas akibat Ledakan Granat

Ikut Pelatihan, 1 Tentara Korea Selatan Tewas akibat Ledakan Granat

Global
Hasil Penyelidikan Awal Ungkap Helikopter Presiden Iran Tak Punya Transponder

Hasil Penyelidikan Awal Ungkap Helikopter Presiden Iran Tak Punya Transponder

Global
Ebrahim Raisi Meninggal, Iran Akan Adakan Pemilihan Presiden pada 28 Juni

Ebrahim Raisi Meninggal, Iran Akan Adakan Pemilihan Presiden pada 28 Juni

Global
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mengapa ICC Mempertimbangkan Surat Perintah Penangkapan bagi Pemimpin Israel dan Hamas?

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mengapa ICC Mempertimbangkan Surat Perintah Penangkapan bagi Pemimpin Israel dan Hamas?

Internasional
Pemakaman Presiden Iran Akan Diadakan pada Kamis 23 Mei, Berikut Prosesinya

Pemakaman Presiden Iran Akan Diadakan pada Kamis 23 Mei, Berikut Prosesinya

Global
Rangkuman Hari Ke-817 Serangan Rusia ke Ukraina: 29 Drone Dijatuhkan | Penembakan Rusia Tewaskan 2 Orang

Rangkuman Hari Ke-817 Serangan Rusia ke Ukraina: 29 Drone Dijatuhkan | Penembakan Rusia Tewaskan 2 Orang

Global
Di Iran, Meninggalnya Presiden Disambut Duka dan Perayaan Terselubung

Di Iran, Meninggalnya Presiden Disambut Duka dan Perayaan Terselubung

Global
Israel-Hamas Tolak Rencana ICC untuk Menangkap Para Pemimpinnya

Israel-Hamas Tolak Rencana ICC untuk Menangkap Para Pemimpinnya

Global
Tsai Ing-wen, Mantan Presiden Taiwan yang Dicintai Rakyat

Tsai Ing-wen, Mantan Presiden Taiwan yang Dicintai Rakyat

Internasional
Sebelum Ebrahim Raisi, Ini Deretan Pemimpin Lain yang Tewas dalam Drama Penerbangan

Sebelum Ebrahim Raisi, Ini Deretan Pemimpin Lain yang Tewas dalam Drama Penerbangan

Global
Joe Biden Kecam ICC karena Berupaya Menangkap PM Israel

Joe Biden Kecam ICC karena Berupaya Menangkap PM Israel

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com