Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Muda Korea Utara Wajib Panggil Kim Jong Un "Ayah yang Terhormat"

Kompas.com - 16/05/2023, 20:13 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

PYONGYANG, KOMPAS.com - Kaum muda di Korea Utara sekarang wajib menyebut Kim Jong Un sebagai "Ayah yang Terhormat", meskipun pemimpin tertinggi berusia 38 tahun itu seumuran dengan warga.

Radio Free Asia pada Senin (15/5/2023) mengutip penduduk Korea Utara yang mengatakan, kebijakan ini tidak bermakna mengingat kelaparan yang meluas.

Kim Jong Un disebut hendak meneruskan panggilan ayahnya (Kim Jong Il) dan kakeknya (Kim Il Sung). Keduanya memiliki gelar itu, tetapi di usia yang lebih tua.

Baca juga: Rakyat Korea Utara Kelaparan, Putri Kim Jong Un Pakai Jaket Christian Dior Seharga Rp 28,8 Juta

Kebijakan ini tercantum dalam materi pendidikan baru yang didistribusikan ke organisasi pemuda untuk warga berusia 35 tahun ke bawah.

“Sampai sekarang, pihak berwenang mengatakan (di media) bahwa hati orang-orang mengagumi dan mematuhi Sekretaris Jenderal (Kim Jong Un)... seperti mereka mengikuti dan mematuhi ayah mereka sendiri,” kata seorang penduduk di Provinsi Hamgyong Utara kepada perwakilan RFA di Korea dengan syarat anonimitas untuk alasan keamanan.

“Sesuai kuliah pendidikan bulan ini, anak muda usia 14-35 tahun sekarang harus memanggil sekjen sebagai ayahnya, meski usianya diperkirakan 38 tahun,” lanjutnya.

“Meskipun Kim Jong Un seumuran dengan beberapa dari mereka, mereka harus memanggilnya ayah, dan itu memiliki arti politis.”

Baca juga:

Pendiri Korea Utara Kim Il Sung mulai menggunakan gelar ini pada 1967 ketika dia berusia 55 tahun. Tahun 1992, warga Korea Utara usia muda memanggilnya "Kakek".

Setelah kematian Kim Il Sung, putranya yaitu Kim Jong Il mengambil gelar "Ayah yang Terhormat" pada usia 53 tahun, dan digunakan sampai kematiannya tahun 2011.

Baca juga: Adik Kim Jong Un Tak Tagu Mengata-ngatai Joe Biden: Tua, Pikun, Tak Kompeten

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com