Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbeda dengan di Indonesia, Mengapa Nikah Beda Agama Tak Jadi Masalah di Amerika?

Kompas.com - 09/04/2023, 20:44 WIB
Irawan Sapto Adhi

Editor

Penulis: VOA Indonesia/Ariono Arifin

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Berbeda dengan di Indonesia, ikatan dalam satu kepercayaan bukan merupakan syarat dalam proses pernikahan di Amerika.

Sejumlah diaspora Indonesia berbagi pengalaman mereka dalam proses mengikat tali pernikahan di Amerika, tanpa dipermasalahkan ada atau tidaknya perbedaan agama di antara mereka.

Dengan menguatnya putusan Mahkamah Konstitusi Indonesia seputar pelarangan pernikahan beda agama belum lama ini, melangsungkan pernikahan di luar Indonesia menjadi sebuah alternatif yang trending bagi pasangan yang berbeda agama.

Baca juga: Pernikahan Ramah Lingkungan di India: Baju Daur Ulang, Irit Kertas, Sumbangkan Makanan Sisa

Tak jarang bagi kalangan tersebut yang menetapkan Amerika sebagai pilihan tempat bagi mereka untuk menikah karena proses yang sangat mudah dan sederhana, sekaligus tidak dipermasalahkannya perihal perbedaan agama.

Salah satu penyebabnya adalah penerapan prinsip kenegaraan Amerika yang menganut “separation between church and state” atau pemisahan antara urusan legalitas negara dengan urusan kepercayaan.

Dengan demikian, peraturan pemerintah sehubungan dengan pernikahan lebih bersifat legalitas tanpa adanya unsur keagamaan, sementara urusan agama merupakan hal pribadi yang tidak dipertanyakan maupun berhubungan dengan legalitas warga.

Proses pernikahan di Amerika bervariasi pada setiap negara bagian, tetapi ada sejumlah langkah serupa yang harus ditempuh oleh pasangan yang hendak menikah di Amerika pada umumnya.

Proses tersebut termasuk memperoleh surat izin menikah (marriage license) di mana pasangan harus menunjukan identitas sebagai bukti diri dan bukti tidak memiliki pasangan lain, sekaligus penyelesaian urusan biaya administratif.

Baca juga: Wajah Pengantin Wanita Memar karena Perias Coba-coba Make-up, Pernikahan sampai Dibatalkan

Langkah selanjutnya adalah melangsungkan upacara pernikahan (marriage ceremony) yang dapat dilakukan dengan adanya saksi dan pengambilan sumpah oleh seorang petugas kantor pernikahan, walau demikian ada pula sejumlah kota seperti Washington DC yang tidak mewajibkan adanya saksi atau petugas untuk pengambilan sumpah, cukup pasangan tersebut saling mengucapkan janji.

Setelah semua persyaratan telah dipenuhi, pasangan dapat memperoleh sertifikat pernikahan resmi (marriage certificate) sebagai bukti keabsahan pernikahan mereka.

Salah seorang diaspora Indonesia Karina Vollmer misalnya, melangsungkan pernikahannya di negara bagian Wisconsin.

Saat ia dan suaminya, Derek, menikah pada 2008, mereka memilih sebuah lokasi ikonik di Kota Milwaukee tanpa mengacu ke salah satu dari agama mereka yang berbeda.

“Derek agamanya Katolik, saya agamanya Islam, karena itu kita sudah dikasih tahu bahwa kita tidak bisa menikah di Indonesia. Untuk upacara dan pestanya kita pilih sebuah museum science di Kota Milwaukee untuk lokasi menikah. Beberapa bulan setelah upacara resmi di Milwaukee, kita menikah di Bali. Sebenarnya upacara di Bali itu hanya pesta, karena dari perspektif agama dan syarat resmi, kita tidak bisa menikah di Bali karena berbeda agama," ujarnya.

Baca juga: Pengantin Pria Ambruk lalu Tewas Usai Komplain Kerasnya Musik DJ dalam Pernikahan

Meski demikian, saat Karina dan Derek menikah di Amerika, secara resmi upacara mereka dihadiri oleh dua pendeta, seorang pendeta Katolik sebagai penasihat keluarga dan seorang pendeta Episkopal yang meresmikan pernikahan mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com