Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biden Teken UU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis di AS

Kompas.com - 14/12/2022, 08:58 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

WASHINTON DC, KOMPAS.com - Presiden AS Joe Biden pada Selasa (13/12/2022), menandatangani undang-undang (UU) yang memberikan perlindungan federal untuk pernikahan sesama jenis.

Kerumunan warga Amerika Serikat yang hadir di Gedung Putih tampak merayakan tonggak legislatif itu.

Biden menggembar-gemborkan UU Respect for Marriage Act itu sebagai kemenangan hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Zelensky Gencarkan Diplomasi, Biden Beri Sinyal Dukungan Tambahan Pertahanan Udara Ukraina

"Amerika mengambil langkah penting menuju kesetaraan, untuk kebebasan dan keadilan, bukan hanya untuk beberapa orang, tapi untuk semua orang," kata Biden saat prosesi penandatanganan, Selasa sore waktu setempat.

Setelah Mahkamah Agung AS membatalkan hak aborsi yang telah berlangsung lama pada Juni lalu, anggota parlemen dari sayap kiri dan kanan berkumpul untuk mencegah tindakan lebih lanjut yang mengekang hak pernikahan sesama jenis di AS.

Biden menandatangani UU perlindungan terhadap pernikahan sesame jenis di AS setelah Kongres AS menyetujuinya pekan lalu.

Dalam perayaan, Biden berkumpul dengan sekelompok anggota parlemen dari Partai Republik dan Demokrat di halaman Gedung Putih, bersama dengan para advokat dan penggugat dalam kasus kesetaraan pernikahan di seluruh negeri.

Baca juga:

Tammy Baldwin, senator AS yang menyatakan dirinya gay secara terbuka, mengatakan dirinya kini "diliputi kegembiraan" saat penandatanganan undang-undang, yang dia bantu rancangannya di Kongres.

"Hari ini, kami membuat sejarah dan membuat perbedaan bagi jutaan orang Amerika," kata dia dalam sebuah pernyataan.

"Kami memberi tahu jutaan pasangan sesama jenis dan antar-ras bahwa kami melihat mereka dan kami menghormati mereka,” ucap dia, sebagaimana dikutip dari Kantor berita AFP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com